Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah investasi dana pensiun meningkat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investasi dana pensiun tercatat sebesar Rp 378,67 triliun per Mei 2025. Nilai itu meningkat 5,4%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 359,40 triliun.
Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyampaikan peningkatan tersebut disebabkan sejumlah faktor. Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi menerangkan salah satunya karena adanya tambahan iuran dari pemberi kerja dan peserta aktif.
"Ditambah, adanya hasil pengembangan investasi selama 1 tahun dikurangi pembayaran manfaat pensiun yang telah jatuh tempo," ucapnya kepada Kontan, Senin (7/7).
Baca Juga: Hasil Investasi Dana Pensiun Terkoreksi pada Kuartal I 2025, Ini Penjelasan ADPI
Bambang mengatakan penempatan investasi terbesar industri di instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi 37%, obligasi korporasi sebesar 15%. Dengan demikian, total penempatan investasi di instrumen obligasi dan SBN sebesar 52% per Mei 2025.
Sisanya, dia bilang industri dana pensiun menaruh investasi di instrumen deposito berjangka sebesar 23%, lalu saham 6%, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar 4,5%, reksadana sebesar 2,7%, penempatan langsung sebesar 3,65%, serta instrumen properti 4,36%.
Lebih lanjut, Bambang berpendapat dana pensiun kemungkinan besar akan berinvestasi pada pada portofolio yang aman ke depannya. Khususnya, pada instrumen fixeds income, seperti SBN, obligasi korporasi, dan deposito berjangka (bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan karena permintaan peserta).
"Sebab, kondisinya belum memungkinkan untuk meningkatkan portofolio pada saham karena risiko masih cukup tinggi," kata Bambang.
Baca Juga: OJK Catat Kinerja Investasi Dana Pensiun Turun, Asosiasi Soroti Edukasi Peserta
Selanjutnya: Dua Dompet Bitcoin 'Tidur' Lebih dari 10 Tahun Kembali Aktif, Pindahkan 20.000 BTC
Menarik Dibaca: Kolaborasi Aquviva dan Plasticpay Sediakan Mesin Daur Ulang di Area Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News