Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan bahwa lini asuransi kredit dan kesehatan mencatatkan rasio klaim tinggi dengan angka mencapai 82% dan 63,4%.
Meski mencatatkan rasio klaim tinggi, Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan bahwa perusahaan asuransi umum tidak menghindari lini-lini tersebut dan tetap menggarap keduanya.
Hal itu juga ditunjukkan dari data AAUI yang mencatat pendapatan premi asuransi kesehatan tumbuh 28,1% secara year on year (YoY) menjadi Rp 6,09 triliun, dengan klaim meningkat 13,9% YoY menjadi Rp 3,88 triliun pada semester I-2025. Sementara itu, premi asuransi kredit meningkat 5% YoY, dengan kenaikan klaim 5,4% YoY pada semester I-2025.
Budi bilang bahwa industri asuransi umum memang lebih menyikapi fenomena itu dengan menerapkan strategi yang lebih hati-hati dan selektif dalam pengelolaan risiko.
"Asuransi umum tetap berkomitmen melayani kedua lini tersebut, tetapi kini lebih prudent dalam melakukan seleksi risiko, terutama dengan mempertimbangkan tingkat loss ratio yang tinggi pada beberapa segmen," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga: Asuransi Umum Pelat Merah Catat Kinerja Positif hingga Kuartal III-2025
Selain selektivitas tertanggung dan penyesuaian tarif, Budi menerangkan perusahaan asuransi umum juga mulai menerapkan tingkat deductible yang lebih tinggi sebagai salah satu mekanisme pengendalian risiko dan upaya menjaga profitabilitas hasil underwriting.
"Strategi tersebut merupakan bagian dari langkah manajemen risiko yang lebih disiplin agar pertumbuhan premi tetap sehat dan berkelanjutan," tuturnya.
Terkait tolok ukur baru yang dipakai sebelum memutuskan berani menutup risiko, Budi menerangkan perusahaan asuransi umum kini makin mengandalkan pendekatan berbasis data dan prinsip risk-based underwriting dalam menentukan keputusan penutupan risiko.
Baca Juga: Atasi Tingginya Rasio Klaim Asuransi Kredit, Asuransi Umum Bisa Terapkan Strategi Ini
Dia menjelaskan tolok ukur yang digunakan, meliputi hasil analisis rasio kerugian dan combined ratio pada masing-masing lini, kapasitas reasuransi, serta risk appetite perusahaan yang diatur dalam kerangka manajemen risiko sesuai ketentuan Peraturan OJK (POJK) 44/2020.
"Dengan pendekatan itu, keputusan penerbitan polis menjadi lebih terukur dan mempertimbangkan keseimbangan antara eksposur risiko dan kapasitas keuangan perusahaan. Pendekatan yang lebih berbasis data juga mendorong terciptanya kualitas pertumbuhan premi yang lebih baik di seluruh lini usaha," tutupnya.
Selanjutnya: 10 Cara Menaikkan Berat Badan dalam Seminggu yang Efektif
Menarik Dibaca: 10 Cara Menaikkan Berat Badan dalam Seminggu yang Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













