Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwasraya baru saja membayarkan kewajibannya kepada lebih 15.000 pemegang polis tradisional senilai Rp 470 miliar. Sayangnya pembayaran perdana itu tetap tidak memberikan kepastian kapan polis Saving Plan juga segera dilunasi.
Padahal Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjanji akan melunasi polis jatuh tempo secara bertahap mulai Maret 2020 baik polis tradisional maupun Saving Plan. Salah seorang nasabah, Lee Kang Hyun mengaku belum menerima kabar apapun terkait pembayaran dari Jiwasraya.
Ia mempertanyakan kenapa Jiwasraya lebih dulu membayar polis tradisional. Seharusnya, polis Saving Plan lebih diprioritaskan karena gagal bayar sejak Oktober 2018 karena ketidakmampuan Jiwasraya mengelola investasi pada polis ini.
Baca Juga: Hari ini Jiwasraya mulai cicil dana pemegang polis tradisional senilai Rp 470 miliar
“Sebenarnya yang jadi korban kami bukan polis tradisional. Pembayaran polis Saving Plan sudah berhenti dan sampai sekarang bunganya sudah berapa persen,” kata Lee, kepada Kontan.co.id, Rabu (1/4).
Maka itu, ia meminta Kementerian BUMN dan Jiwasraya jangan membohongi masyarakat. Apalagi hingga saat ini, BUMN maupun Jiwasraya belum membayarkan polis Sving Plan dan terkesan menghindar.
“Media dan masyarakat berpikir seakan ini sudah mulai di bayar oleh Jiwasraya. Atas nama forum pemegang polis Saving Plan Jiwasraya, kami merasa kecewa atas kepura-puraan dari BUMN,” sesalnya.