kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.706   65,00   0,39%
  • IDX 8.062   1,01   0,01%
  • KOMPAS100 1.116   0,06   0,01%
  • LQ45 788   -5,82   -0,73%
  • ISSI 282   1,05   0,37%
  • IDX30 413   -2,57   -0,62%
  • IDXHIDIV20 469   -4,76   -1,00%
  • IDX80 123   0,14   0,12%
  • IDXV30 133   0,90   0,68%
  • IDXQ30 130   -0,89   -0,68%

Klaim Penyakit Kritis Allianz Life Mencapai Rp 136 Miliar Hingga Mei 2024


Rabu, 17 Juli 2024 / 12:07 WIB
Klaim Penyakit Kritis Allianz Life Mencapai Rp 136 Miliar Hingga Mei 2024
ILUSTRASI. PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) telah membayarkan klaim penyakit kritis lebih dari Rp 136 miliar hingga Mei 2024.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) telah membayarkan klaim penyakit kritis lebih dari Rp 136 miliar hingga Mei 2024.

Ong Le Keat, Direktur & Chief Financial Officer Allianz Life Indonesia, mengungkapkan bahwa penyakit Kanker merupakan kasus klaim Critical Illness (CI) tertinggi, diikuti oleh penyakit Stroke dan Serangan Jantung Pertama.

"Ketiga penyakit ini juga menjadi penyebab utama dari pengajuan klaim CI pada tahun sebelumnya," kata Ong Le Keat kepada Kontan.co.id pada Jumat (12/7).

Pada periode yang sama, Allianz mencatatkan pertumbuhan pendapatan premi penyakit kritis sebesar 3,33% secara Year to Date (YtD) menjadi lebih dari Rp 283 miliar.

Baca Juga: Kanker Menjadi Sumber Klaim Asuransi Penyakit Kritis Terbesar

Allianz Life Indonesia juga mencatat penurunan sekitar 15% (YoY) dalam jumlah kasus klaim penyakit kritis selama lima bulan pertama tahun 2024.

Allianz Life mencatat pertumbuhan pendapatan premi senilai Rp 6,4 triliun hingga Mei 2024. Jumlah premi tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tiga bulan pertama tahun 2024 yang mencapai Rp 3,9 triliun.

Untuk tahun 2024, Allianz Life menargetkan pertumbuhan pendapatan premi yang dinamis sejalan dengan perkembangan bisnis perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×