Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga kesehatan keuangan di tengah lonjakan klaim penyakit kritis. Upaya ini dilakukan agar kenaikan klaim tidak menggerus rasio kecukupan modal atau risk based capital (RBC).
Hingga Agustus 2025, klaim penyakit kritis di PertaLife memang mencatat kenaikan signifikan. Realisasi klaim mencapai Rp 2,4 miliar, meningkat hampir 120% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,1 miliar.
Lonjakan ini dipicu oleh tingginya prevalensi penyakit degeneratif, inflasi medis, serta meningkatnya kesadaran nasabah dalam memanfaatkan manfaat polis.
Baca Juga: Klaim Penyakit Kritis PertaLife Naik Hampir 120% hingga Agustus 2025
Direktur Operasional PertaLife Insurance, Alfa Niasari Utami mengatakan perusahaan telah menerapkan pricing berbasis data, proyeksi biaya medis, serta profil risiko nasabah. Pendekatan ini memastikan premi yang dibayarkan sesuai dengan risiko yang dilindungi, bukan sekadar persaingan harga.
Kedua, PertaLife juga melakukan pengendalian klaim (claim cost management). Upaya ini meliputi implementasi clinical pathway di rumah sakit provider untuk memastikan layanan medis mengikuti standar klinis yang efisien, dan tidak terjadi over-treatment.
"Perusahaan juga mendorong second opinion bagi nasabah dengan diagnosis kritis, agar keputusan medis lebih tepat sasaran dan biaya dapat terkendali," kata Alfa kepada Kontan, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga: PertaLife Bukukan Pertumbuhan Hasil Investasi 48% per Mei 2025
Selain itu, PertaLife juga memperkuat koordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan agar biaya dasar ditanggung terlebih dahulu oleh BPJS. Strategi lain yang ditempuh adalah memperkuat reasuransi dengan menyesuaikan retention dan treaty sesuai profil risiko terkini, serta mengoptimalkan sistem deteksi fraud.
Melansir laporan keuangan PertaLife, per Agustus 2025, RBC PertaLife tercatat sebesar 276,41%, masih jauh di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%.
Selanjutnya: Dana Kelolaan Tumbuh Positif, Batavia Prosperindo Aset Manajemen Bidik Bisnis DPLK
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (11/9) di Jabodetabek, Hujan Sangat Lebat di Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News