kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

Klaim Penyakit Kritis Prudential Capai Rp 309 Miliar hingga Kuartal III-2025


Senin, 02 Februari 2026 / 19:18 WIB
Klaim Penyakit Kritis Prudential Capai Rp 309 Miliar hingga Kuartal III-2025
ILUSTRASI. Indeks Literasi Asuransi Meningkat Pesat (KONTAN/Baihaki). Prudential Indonesia telah membayarkan klaim penyakit kritis Rp 309 miliar hingga Q3-2025. Temukan detail manfaat dan komitmen perusahaan.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatat klaim penyakit kritis sebesar Rp 309 miliar hingga kuartal III-2025. Nilai tersebut merupakan bagian dari total klaim dan manfaat yang dibayarkan perusahaan sepanjang periode tersebut sebesar Rp 11,6 triliun.

Chief Health Officer Prudential Indonesia Yosie William Iroth mengatakan, Prudential Indonesia terus berkomitmen membayarkan klaim dan manfaat kepada nasabah sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

“Sepanjang kuartal III-2025, kami telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp 11,6 triliun, di mana klaim untuk penyakit kritis sebesar Rp 309 miliar,” ujar Yosie kepada Kontan, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga: Strategi Prudential Indonesia Dorong Pertumbuhan Bancassurance lewat Inovasi Produk

Yosie menyampaikan, perusahaan melihat peluang pengembangan asuransi kesehatan masih terbuka seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan pascapandemi.

“Kami melihat ada banyak peluang yang bisa dioptimalkan perusahaan asuransi untuk meningkatkan penetrasi pasar dan memberikan solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan perlindungan kesehatan,” katanya.

Dari sisi pendapatan, hingga kuartal III-2025 Prudential Indonesia mencatat pendapatan premi produk asuransi penyakit kritis sebesar Rp 185 miliar. Kontribusi premi tersebut setara dengan 3,74% dari total pendapatan premi perusahaan.

Terkait penyesuaian tarif, Yosie menyampaikan bahwa untuk produk asuransi penyakit kritis, perusahaan tidak melakukan repricing.

Baca Juga: Prudential Indonesia Yakin Produk Unitlink Masih Punya Prospek Cerah di 2026

“Terkait repricing untuk produk asuransi penyakit kritis, dapat kami sampaikan bahwa pada produk penyakit kritis tidak dilakukan repricing, karena manfaat yang diberikan berupa lump sum,” ujarnya.

Ia menambahkan, Prudential Indonesia mengimbau nasabah untuk meninjau kembali kecukupan jumlah pertanggungan yang dimiliki.

“Oleh karenanya, kami mengajak nasabah untuk melakukan review kembali terhadap jumlah pertanggungan untuk memastikan pertanggungannya cukup,” lanjutnya.

Selanjutnya: Intip Sektor Unggulan yang Jadi Incaran Para Pengembang Kawasan Industri pada 2026

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (3/2), Hujan Sangat Deras Guyur Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×