kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Klaim Penyakit Kritis Prudential Capai Rp 309 Miliar hingga Kuartal III-2025


Senin, 02 Februari 2026 / 19:18 WIB
Klaim Penyakit Kritis Prudential Capai Rp 309 Miliar hingga Kuartal III-2025
ILUSTRASI. Indeks Literasi Asuransi Meningkat Pesat (KONTAN/Baihaki). Prudential Indonesia telah membayarkan klaim penyakit kritis Rp 309 miliar hingga Q3-2025. Temukan detail manfaat dan komitmen perusahaan.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatat klaim penyakit kritis sebesar Rp 309 miliar hingga kuartal III-2025. Nilai tersebut merupakan bagian dari total klaim dan manfaat yang dibayarkan perusahaan sepanjang periode tersebut sebesar Rp 11,6 triliun.

Chief Health Officer Prudential Indonesia Yosie William Iroth mengatakan, Prudential Indonesia terus berkomitmen membayarkan klaim dan manfaat kepada nasabah sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

“Sepanjang kuartal III-2025, kami telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp 11,6 triliun, di mana klaim untuk penyakit kritis sebesar Rp 309 miliar,” ujar Yosie kepada Kontan, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga: Strategi Prudential Indonesia Dorong Pertumbuhan Bancassurance lewat Inovasi Produk

Yosie menyampaikan, perusahaan melihat peluang pengembangan asuransi kesehatan masih terbuka seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan pascapandemi.

“Kami melihat ada banyak peluang yang bisa dioptimalkan perusahaan asuransi untuk meningkatkan penetrasi pasar dan memberikan solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan perlindungan kesehatan,” katanya.

Dari sisi pendapatan, hingga kuartal III-2025 Prudential Indonesia mencatat pendapatan premi produk asuransi penyakit kritis sebesar Rp 185 miliar. Kontribusi premi tersebut setara dengan 3,74% dari total pendapatan premi perusahaan.

Terkait penyesuaian tarif, Yosie menyampaikan bahwa untuk produk asuransi penyakit kritis, perusahaan tidak melakukan repricing.

Baca Juga: Prudential Indonesia Yakin Produk Unitlink Masih Punya Prospek Cerah di 2026

“Terkait repricing untuk produk asuransi penyakit kritis, dapat kami sampaikan bahwa pada produk penyakit kritis tidak dilakukan repricing, karena manfaat yang diberikan berupa lump sum,” ujarnya.

Ia menambahkan, Prudential Indonesia mengimbau nasabah untuk meninjau kembali kecukupan jumlah pertanggungan yang dimiliki.

“Oleh karenanya, kami mengajak nasabah untuk melakukan review kembali terhadap jumlah pertanggungan untuk memastikan pertanggungannya cukup,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×