CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.926   -32,00   -0,20%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

Kondisi 2024 Menantang, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Sejahterakan Pekerja


Jumat, 15 November 2024 / 04:50 WIB
Kondisi 2024 Menantang, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Sejahterakan Pekerja
ILUSTRASI. Kondisi 2024 Menantang, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Sejahterakan Pekerja. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Adi Wikanto, Nadya Zahira | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Di tengah perekonomian yang sulit, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berhasil mencatatkan kinerja bagus hingga kuartal III 2024. Kinerja gemilang menjadi kunci agar instansi yang tenar dengan sebutan BP Jamsostek ini mampu membantu menciptakan pekerja yang sejahtera.

Perekonomian nasional masih belum baik-baik saja pada tahun 2024 ini. Banyak perusahaan gulung tikar sehingga memicu peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan jumlah PHK sejak awal tahun hingga Oktober 2024 sebanyak 59.796 orang. Jumlah itu bertambah sebanyak 25.000 orang dalam tiga bulan terakhir. 

Sejalan dengan hal tersebut, pembayaran klaim jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BP Jamsostek ikut terkerek. Hingga September 2024, BP Jamsostek telah membayarkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada lebih dari 40.000 pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Nominal pembayaran tersebut mencapai Rp 289,96 miliar. "Meningkat 14% bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 lalu," ungkap Deputi Komunikasi BP Jamsostek Oni Marbun, akhir Oktober 2024.

Tak cuma JKP, efek badai PHK juga menimpa pada program Jaminan Hari Tua (JHT). Hingga sembilan bulan pertama tahun 2024 ini, BP Jamsostek membayarkan manfaat JHT kepada lebih dari 2,3 juta pekerja dengan nominal Rp 35,6 triliun.

"Dari total kasus klaim JHT tersebut, sebesar 29% atau 693,6 ribu penerima manfaat merupakan pekerja terkena dampak PHK," kata Oni.

Baca Juga: Pantau Sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap II Akan Dibuka, Cek Gaji

Untung saja, meski ancaman PHK masih membayangi, BP Jamsostek mampu mencatatkan kinerja keuangan yang mumpuni. BP Jamsostek mengelola dana investasi sebesar Rp 776,8 triliun hingga kuartal III-2024, meningkat 13,22% dibandingkan periode sama tahun 2023. 

Dana kelolaan tersebut terdiri dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 484,5 triliun. Kemudian dana dari iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 65,44 triliun, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 16,99 triliun, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 182,31 triliun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 14,05 triliun, serta BPJS sebesar Rp 13,5 triliun.

Bersamaan itu, BPJS Ketenagakerjaan berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp 38,45 triliun per akhir September 2024. "Nilai itu meningkat 8,44%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," tutur Oni.

Peningkatan hasil investasi tak lepas dari keberhasilan manajemen BP Jamsostek menjalan strategi berinvestasi. Strateginya adalah menempatkan dana kelolaan ke berbagai instrumen investasi. Adapun porsinya, yakni deposito 12,98%, surat utang 73,17%, saham 8,31%, reksadana 5,20%, properti 0,26%, dan penyertaan 0,07%.

Oni memperkirakan dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan akan terus tumbuh seiring dengan bertambahnya jumlah kepesertaan pada 5 program, yakni JHT, JP, JKK, JKM, dan JKP. Dana kelolaan JHT akan menjadi yang paling besar, mengingat profil liabilitasnya yang bersifat jangka panjang.

Selain itu, didukung bonus demografi yang terjadi di Indonesia. Yakni usia peserta produktif atau usia 15 tahun sampai  50 tahun mencapai 149,46 juta jiwa atau setara dengan 54,20% dari populasi Indonesia. 

Tonton: Indonesia vs Jepang: Tim Garuda Pernah Menang 7-0



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×