kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.526.000   -20.000   -0,79%
  • USD/IDR 18.159   -7,00   -0,04%
  • IDX 5.057   -41,01   -0,80%
  • KOMPAS100 651   -4,49   -0,68%
  • LQ45 515   -0,12   -0,02%
  • ISSI 169   -2,02   -1,18%
  • IDX30 290   0,46   0,16%
  • IDXHIDIV20 392   3,47   0,89%
  • IDX80 75   -0,37   -0,49%
  • IDXV30 109   1,70   1,58%
  • IDXQ30 98   0,32   0,33%

Perpanjangan Kebijakan Uang Muka KPR Diharapkan Bantu Tingkatkan Penetrasi Asuransi


Sabtu, 31 Oktober 2026 / 16:13 WIB
Perpanjangan Kebijakan Uang Muka KPR Diharapkan Bantu Tingkatkan Penetrasi Asuransi
ILUSTRASI. Asuransi Properti Ritel (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Secillia Hafifah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perpanjangan kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai uang muka atau down payment (DP) 0% untuk kredit pemilikan rumah (KPR) hingga akhir 2027 berpotensi membuka peluang pertumbuhan bisnis asuransi properti.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan memprediksi kebutuhan perlindungan asuransi akan naik mengikuti peningkatan penyaluran KPR. “AAUI melihat perpanjangan kebijakan uang muka KPR dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan asuransi properti,” ujar Budi belum lama ini.

Namun ia menilai, pertumbuhan premi tidak cukup hanya mengandalkan penjualan properti baru. Peningkatan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk melindungi aset, terutama dari risiko kebakaran dan bencana alam, juga diperlukan untuk memperluas penetrasi asuransi properti.

Baca Juga: Asuransi Offshore Tumbuh Positif, Tugu Insurance Perkuat Dukungan bagi Sektor Energi

Dengan demikian, perpanjangan kebijakan DP 0% diharapkan tidak hanya mendorong sektor properti, tetapi juga menjadi momentum untuk memperluas penetrasi asuransi properti di Indonesia secara berkelanjutan.

Bisnis asuransi properti sendiri menghadapi tekanan hingga pertengahan tahun ini. Berdasarkan data AAUI, premi asuransi properti pada semester I-2026 mencapai sekitar Rp 15,50 triliun atau mengalami kontraksi 13,6% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Menurut Budi, kondisi tersebut dipengaruhi perlambatan aktivitas investasi dan pembangunan properti, daya beli masyarakat, serta kehati-hatian dunia usaha dalam melakukan ekspansi.

Penyesuaian nilai pertanggungan, perubahan portofolio, dan siklus perpanjangan polis korporasi juga memengaruhi pertumbuhan premi industri.

Baca Juga: Premi Bancassurance Prudential Indonesia Melonjak 155% pada Semester I-2026

Di tengah kondisi tersebut, perusahaan asuransi turut menghadapi peningkatan risiko kerugian akibat bencana. Pada paruh pertama tahun ini, klaim asuransi properti meningkat 75,8% menjadi Rp 5,78 triliun.

Kondisi ini membuat perusahaan perlu semakin cermat dalam menilai dan menerima risiko agar pertumbuhan bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×