kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Konsolidasi dapen BUMN bisa pacu pertumbuhan industri dana pensiun


Jumat, 03 Juli 2020 / 19:27 WIB
Konsolidasi dapen BUMN bisa pacu pertumbuhan industri dana pensiun
ILUSTRASI. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia menilai, konsolidasi dapen BUMN bisa pacu pertumbuhan industri dana pensiun


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal mengonsolidasikan perusahaan dana pensiun (dapen) yang terafiliasi dengan perusahaan pelat merah. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan langkah itu sebagai pembelajaran dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menilai tidak akan ada masalah bagi BUMN untuk menyatukan dapen yang dimiliki bila merujuk peraturan yang berlaku. Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun pasal 8 ayat 2 menyatakan dapen yang telah berdiri dapat menggabungkan diri dengan dapen lain.

“Bentuknya adalah pendiri dan mitra pendiri. Misalnya dana pensiun yang didirikan oleh PT Telkom (Persero) Tbk, sebagai pendiri dan BUMN lainnya sebagai mitra pendiri artinya pegawainya tetap menjadi pegawai BUMN tersebut tapi kepesertaan pensiunnya ikut Dana Pensiun Telkom tersebut,” ujar Bambang kepada Kontan.co.id pada Jumat (3/7).

Baca Juga: Kasus Jiwasraya berat, Eric Thohir ingin BUMN bikin holding dana pensiun

Lebih lanjut, ia menilai, konsolidasi ini akan berjalan sesuai tujuan bila pembentukannya memang bertujuan untuk kepentingan para peserta. Bukan untuk kepentingan kelompok tertentu dengan penggabungan tersebut.

“Juga bisa mendorong pertumbuhan industri dana pensiun asal para pemberi kerjanya konsisten mau berkontribusi. Namun pendiri dana pensiun sebagai induk konsolidasi harus dikelola secara profesional dan hati-hati. Selain itu, pembentukan konsoliadi tidak perlu mempunyai tenaga kerja yang banyak,” jelas Bambang.

Erick Thohir hingga saat ini saat ini tengah mempelajari dasar hukum pembentukan holding dapen ini. Ia memperkirakan bila semua dapen BUMN dikonsolidasi bisa memiliki dana kelolaan ratusan triliun.

Oleh sebab itu, upaya konsolidasi dapen BUMN ini akan dilakukan secara bertahap. Pada konsolidasi pertama, dia memperkirakan, baru dapat mengonsolidasikan tiga sampai empat dapen BUMN yang berukuran besar.

“Karena dana pensiun ini kebanyakan di bawah yayasan atau pendiri, ini yang menjadi tidak mudah. Namun beberapa dana pensiun pada welcome dari pada uangnya hilang. Berapa ratus miliar yang ada di dapen pertamina? Di sini, di situ hilang?" tutur Erick.

Baca Juga: Erick Thohir bakal gabungkan bank syariah BUMN pada Februari 2021

Erick menilai bila semua perusahan dana pensiun BUMN disatukan maka bakal menyejahterakan para pensiun. Juga memberikan nilai untuk manajemen sebab bakal menerima bagi hasil.

Selain itu, gabungan dana pensiun ini bisa menjadi sumber pendanaan baru untuk infrastruktur. Hal ini juga diharapkan membuat pengelolaan dapen BUMN lebih transparan dan akuntabel.

“Bahwa nanti pensiunan jangan dibohongi, pengelola dapen juga dapat bonus, tapi investasinya juga yang bagus. Kan tidak perlu cepat-cepat return-nya,” imbuh Erick.

Asal tahu saja, beberapa BUMN yang menjalankan program pensiun bagi karyawannya di antaranya Dapen Pertamina, Dapen Telkom, Dapen Krakatau Steel, Dapen BTN, Dapen BRI, Dapen PLN,

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat terdapat 219 entitas perusahaan dana pensiun. Terdiri dari 153 Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Program Pensiun Manfaat Pasti, 43 DPPK Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), dan 23 Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

Adapun total kelolaan investasi dapen hingga April 2020 mencapai Rp 272,45 triliun. Nilai itu tumbuh mini 1,59% yoy dibandingkan April 2019 senilai Rp 268,18 triliun.

Baca Juga: Tabungan rumah ratusan pensiunan PNS belum cair, Kemkeu: PUPR belum kasih data

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×