kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.288   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.204   90,20   1,27%
  • KOMPAS100 1.051   13,11   1,26%
  • LQ45 811   9,64   1,20%
  • ISSI 232   2,94   1,28%
  • IDX30 422   4,86   1,17%
  • IDXHIDIV20 495   5,28   1,08%
  • IDX80 118   1,36   1,17%
  • IDXV30 120   1,46   1,23%
  • IDXQ30 136   1,33   0,99%

Konsumsi beras RI per orang 130 kg, Jepang 30 kg


Kamis, 04 September 2014 / 16:41 WIB
Konsumsi beras RI per orang 130 kg, Jepang 30 kg
ILUSTRASI. Program subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua bakal diikuti oleh 8 produsen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan, masyarakat Indonesia merupakan konsumen nasi yang sangat besar di dunia. Karena hal itu, dia pun menyebut masyarakat Indonesia keberatan karbohidrat.

"Asupan makanan kita paling berat di karbohidrat karena makan nasinya banyak," ujar Rusman dalam acara Refleksi Tiga Tahun Pelaksanaan Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di Jakarta, Kamis (4/9).

Dia mengakui, Indonesia adalah salah satu negara dengan produksi pertanian terbesar di dunia. Namun, hal tersebut juga diimbangi dengan tingkat konsumsi yang sangat tinggi sehingga kebutuhan pangan terus meningkat seiring meningkatnya jumlah masyarakat.

Rusman memberikan pembandingan antara konsumsi nasi masyarakat Indonesia dan Jepang. Di Indonesia, kata dia, masyarakat memakan nasi sebanyak 130 kilogram per tahun per kapita. Sementara masyarakat Jepang hanya memakan nasi sebanyak 30 kilogram per tahun per kapita alias empat kali lebih rendah dari Indonesia.

Dengan data tersebut, menurut Rusman, masyarakat Indonesia merupakan konsumen pangan paling boros. Dia pun berharap agar masyarakat Indonesia bisa mencontoh Jepang.

"Seharusnya kita seperti Jepang dengan memakan nasi yang sedikit dan makan lauknya banyak," kata Rusman. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×