Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan produk endowment masih menjadi salah satu penopang utama premi industri asuransi jiwa.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan premi industri asuransi jiwa dari produk endowment mencapai Rp 25,61 triliun per Juni 2026.
"Porsinya sebesar 27,01% dari total premi industri," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: OJK Cabut Izin BPRS Gaido Indonesia di Cianjur, Ini Penyebab & Nasib Dana Nasabah
Lebih lanjut, Ogi menuturkan capaian itu menunjukkan bahwa produk endowment masih diminati karena memberikan kepastian manfaat, sekaligus menggabungkan unsur proteksi dan perencanaan keuangan. Pada produk endowment, dia menyebut risiko fluktuasi hasil pengembangan dana pada prinsipnya menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.
"Dengan demikian, memberikan kepastian yang lebih tinggi kepada pemegang polis," ucapnya.
Ke depannya, Ogi memproyeksikan produk endowment masih memiliki prospek yang baik dengan tetap memperhatikan kesesuaian produk, transparansi manfaat, dan kualitas pemasaran.
Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sempat membeberkan kelebihan produk endowment. Adapun produk endowment merupakan salah satu jenis asuransi jiwa tradisional yang menawarkan dua manfaat utama, yaitu manfaat perlindungan jiwa dan manfaat nilai tunai atau uang pertanggungan pada saat jatuh tempo.
Baca Juga: Begini Peluang Perbaikan Pembiayaan Investasi Multifinance pada Semester II-2026
Karakteristik itu menjadikan produk endowment cocok digunakan sebagai instrumen perencanaan keuangan jangka menengah hingga panjang, seperti persiapan dana pendidikan, dana pensiun, atau tujuan keuangan lainnya.
Terkait kinerja industri, OJK mencatat, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 94,83 triliun per Juni 2026, atau tumbuh 8,4% secara tahunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














