kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.342   46,00   0,28%
  • IDX 7.122   -33,52   -0,47%
  • KOMPAS100 1.038   -5,39   -0,52%
  • LQ45 793   -6,62   -0,83%
  • ISSI 232   -0,39   -0,17%
  • IDX30 412   -2,34   -0,56%
  • IDXHIDIV20 483   -2,04   -0,42%
  • IDX80 116   -0,64   -0,55%
  • IDXV30 119   0,08   0,07%
  • IDXQ30 133   -0,72   -0,54%

Koperasi dan BPR jual asuransi mikro


Selasa, 05 Januari 2016 / 06:10 WIB
Koperasi dan BPR jual asuransi mikro


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperkuat kerjasama antar lembaga jasa keuangan untuk memuluskan penjualan produk asuransi mikro. Terbaru, OJK akan menggandeng bank perkreditan rakyat (BPR) dan koperasi.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK menyebut, kedua lembaga ini akan menjadi agen pemasaran asuransi mikro. Ini mempertimbangkan jaringan mereka yang tersebar di daerah dan memiliki basis nasabah sesuai dengan produk asuransi mikro.

Langkah ini juga dianggap memberi jalan pada BPR menggarap bisnis lain. "Dulu produk BPR paling tabungan dan deposito. Kami perkenankan menjual asuransi mikro," kata Firdaus, pekan lalu.

BPR yang menjual asuransi mikro tinggal membuat perjanjian bisnis dengan perusahaan asuransi. Kelak, BPR bisa memperoleh pendapatan komisi dari tiap polis yang dijual. Sementara untuk koperasi, baru penjajakan kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Selama ini, distribusi produk asuransi mikro masih menjadi kendala. Maka kerjasama dengan koperasi dan BPR diharapkan dapat mengerek penjualan.

Ketua Pengurus Konsorsium Produk Bersama Asuransi Jiwa Mikro (Si Peci) Indra Catarya Situmeang pun menilai, debitur koperasi dan BPR memiliki potensi besar dibandingkan debitur bank. Selama ini, nasabah yang mengajukan kredit ke bank wajib membeli asuransi jiwa kredit.

Sedangkan debitur koperasi belum memiliki instrumen seperti itu. "Padahal banyak nasabah koperasi yang juga membutuhkan adanya proteksi," papar Indra.

Karena itu, Indra berharap, kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM segera berjalan. "Saya mengharapkan minimal Februari sudah bisa jalan," ujar dia.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengincar pemerintah daerah untuk ikut memasarkan asuransi mikro. Baru-baru ini Pengurus Si Peci diundang Pemkab Kepulauan Seribu untuk menyediakan asuransi bagi warganya.

Konsorsium Si Peci berisi 46 perusahaan asuransi jiwa. Polis Si Peci dibanderol Rp 50.000 untuk masa pertanggungan setahun. Peserta Si Peci akan mendapat santunan meninggal karena sakit Rp 5 juta, dan Rp 25 juta meninggal kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×