kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Koperasi harus spin off untuk perkuat jaringan bisnis


Selasa, 20 Maret 2018 / 20:57 WIB
Koperasi harus spin off untuk perkuat jaringan bisnis
Workshop Membangun Koperasi Melalui Spin Off


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bagaimana membangun bisnis jaringan koperasi yang kuat? Pemekaran atau pembagian (spin off) kelembagaan bisa menjadi salah satu solusi. Jika koperasi di Indonesia tidak merekayasa kelembagaan dengan spin-off, bisnis koperasi akan tertinggal jauh dari bisnis lainnya.

Asisten Deputi Peraturan Perundang-undangan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Salekan, menjelaskan, spin off adalah pembagian organisasi ke berbagai sektor usaha baik jasa, produksi, dan konsumsi. Kelembagaan koperasi ini membentuk badan hukum baru yang beroperasi di bawah sistem grup, holding atau konsorsium.

"Spin off ini dilakukan untuk pengembangan koperasi secara transformatif untuk menyikapi kondisi internal dan menghadapi perubahan lingkungan eksternal yang dinamis," katanya dalam keterangan yang diterima KONTAN, Selasa (20/3).

Sasaran dilaksanakan spin off ini agar terwujudnya koperasi sebagai badan usaha yang sehat, tangguh, kuat dan mandiri, sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang lebih berperan dalam perekonomian nasional.

Kemkop UKM sendiri terus mengupayakan pembagian atau spin off usaha koperasi di Indonesia untuk memperkuat bisnis jaringan koperasi di Tanah Air. Terlebih tren global saat ini koperasi secara horisontal sudah mulai membangun jaringan bisnis di tingkat koperasi primer dengan melakukan pembagian atau spin off.

Selama ini, koperasi di Indonesia secara kelembagaan belum ada yang mengarah ke integrasi horisontal untuk membangun konglomerasi sosial melalui mekanisme pembagian usaha atau spin off. Secara bisnis koperasi masih didominasi usaha simpan pinjam (KSP/USP) yaitu sebanyak 79.543 unit (51,97%) dari total koperasi 153.060 unit.

"Kalau koperasi kita masih seperti ini terus dan tidak melakukan rekayasa kelembagaan dengan lakukan spin off, maka bisnis koperasi akan tertinggal jauh dari bisnis lainnya," tandasnya.

Pengamat perkoperasian, Suroto, mengatakan spin-off usaha oleh koperasi telah banyak dilakukan sejumlah koperasi besar di luar negeri. Contohnya, Group Koperasi Mondragon di Spanyol yang punya badan hukum bisnis di sektor industri, keuangan, pendidikan, ritel, dan lain sebagainya. Ada juga I CO-OP di Korea Selatan yang menghubungkan produsen dan konsumen dalam jaringan bisnis toko mereka serta membangun banyak lembaga pendukungnya. Begitu pula dengan SANASA Group di Srilanka yang dimulai dari bisnis sektor keuangan, merambah ke konstruksi, media massa, ritel, universitas, dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×