kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kornelius Simanjuntak terpilih menjadi Ketua Badan Mediasi Asuransi


Rabu, 14 Agustus 2019 / 20:37 WIB
Kornelius Simanjuntak terpilih menjadi Ketua Badan Mediasi Asuransi


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kornelius Simanjuntak telah ditetapkan sebagai Ketua Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) menggantikan Frans Lamury yang telah tiga periode menduduki posisi ketua. Penetapan Kornelius sebagai ketua sesuai keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diselenggarakan pada Rabu 14/3).

Mantan Direktur Utama Asuransi Himalaya Pelindung (Himalaya Insurance) dicalonkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai perwakilan anggota BMAI. Kornelis mendapatkan suara terbanyak mengalahkan calon lainnya, seperti A. A. Ngurah Adnyana Dipta, Amos Napitupulu dan Firdaus Anwar.

Dalam kepengurusan baru ini, Kornelius berencana meningkatkan sosialisasi, pengenalan serta menjelaskan manfaat penyelesaian sengketa klaim asuransi melalui BMAI. “Diharapkan BMAI akan menjadi prefensi atau pilihan utama menyelesaikan sengkata klaim asuransi,” kata Kornelius kepada Kontan.co.id, Rabu (13/4).

Baca Juga: BPJS Watch minta Kemenkeu cabut tambahan insentif bagi dewan pengawas BPJS

Ia akan mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) BMAI untuk merespons perubahan serta tantangan dalam penyelesain sengketa akibat perubahan regulasi, bisnis proses dan digitalisasi.

Hal ini dibarengi tinjauan atas peraturan-peraturan BMAI agar ada penyesuaian dengan perubahan regulasi maupun kondisi. Serta upaya lebih untuk memberdayakan mediator di daerah.

Baca Juga: Kemenkeu mengatakan perlu mengkaji rencana Jasa Raharja sebagai holding asuransi BUMN

Ketua Umum AAUI Dadang Sukresna menjelaskan alasan asosiasi menunjuk Kornelius dan A.A Ngurah Adnyana Dipta karena mereka memiliki latar belakang hukum asuransi yang mempuni. Khususnya Kornelis, kata Dadang, juga membidangi pembentukan BMAI. “Dan hingga saat ini beliau menjadi anggota pengawas BMAI. Maka itu, beliau mengerti sekali bagaimana jalannya BMAI,” ungkapnya.

Dadang berharap lembaga arbitrase ini bisa menjadi penengah sehingga tidak memihak sengketa antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. Ke depannya, BMAI dapat menjadi contoh sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengkat lain di industri jasa keuangan.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×