kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.555   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.926   28,03   0,41%
  • KOMPAS100 1.005   3,86   0,39%
  • LQ45 777   2,30   0,30%
  • ISSI 221   0,99   0,45%
  • IDX30 403   1,61   0,40%
  • IDXHIDIV20 475   0,87   0,18%
  • IDX80 113   0,26   0,23%
  • IDXV30 115   0,38   0,33%
  • IDXQ30 131   -0,13   -0,10%

Kornelius Simanjuntak terpilih menjadi Ketua Badan Mediasi Asuransi


Rabu, 14 Agustus 2019 / 20:37 WIB
Kornelius Simanjuntak terpilih menjadi Ketua Badan Mediasi Asuransi
ILUSTRASI. Kornelius Simanjuntak telah ditetapkan sebagai Ketua Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI).


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

Kornelius merupakan ahli hukum lulusan Universitas Indonesia yang sudah lama berkutat di industri asuransi. Pada 1982, sempat menjadi Technical Manager di PT Asuransi Artapala atau sekarang dikenal dengan PT Asuransi Raksa Pratikara. Selanjutnya pada 1994, bergabung dengan PT Asuransi Sinar Mas.

Ia kemudian mengundurkan diri dan bertugas sebagai Presiden Direktur di Asuransi Himalaya Pelindung pada tahun 2003, termasuk mengawasi bagian underwriting, reasuransi dan klaim. Sayangnya perusahaan asuransi umum ini tutup pasca Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usahanya pada April 2019 karena melanggar beberapa ketentuan.

Baca Juga: Asuransi Sinar Mas gandeng Ralali.com pasarkan produk asuransi

Pelanggaran yang dilakukan seperti jumlah anggota komisioner independen dan jumlah anggota dewan komisioner yang tidak memenuhi ketentuan. Kemudian perseroan juga tak memenuhi ketentuan rasio pencapaian solvabilitas, rasio kecukupan investasi, dan jumlah ekuitas minimum.

Himalaya Insurance juga melanggar pasal 40 ayat 1 POJK 69 tahun 2016 terkait nilai hutang klaim dengan umur lebih dari 30 hari. Sejak pencabutan izin usaha ini, baik perseroan, pemegang saham, direksi, komisaris maupun karyawan Himalaya dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunka atau menggunakan kekayaan maupun tindakan lain yang bisa menurunkan nilai aset perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×