Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Dugaan adanya kartel bunga bank melalui penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), memang belum terbukti kebenarannya. Dugaan tersebut pun telah dibantah oleh industri perbankan tanah air.
Namun penyelidikan oleh KPPU memang benar dilakukan. Hal itu dibenarkan oleh Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama Bank Central Asia (BCA), beberapa waktu lalu.
"Memang pernah ada panggilan dari KPPU. Kalau tidak salah di tahun 2012 lalu, dalam suatu forum di salah satu hotel di Jakarta," tutur Jahja.
Jahja juga bilang, saat itu tidak hanya BCA yang bertemu dengan KPPU. "Seingat saya, banyak bank dalam forum itu," terang dia. Jahja juga menegaskan, bank-bank yang ditemui KPPU sudah menjelaskan bahwa tidak ada kartel di perbankan.
Sebelumnya, Jahja juga menerangkan, untuk apa ada kartel saat perbankan tawarkan bunga jor-joran dari 7% bisa naik sampai 10,5% bahkan 11% bunga depositonya. "Kan itu merugikan perbankan yang menawarkan bunga setinggi itu. Jadi jelas tidak ada kartel apalagi monopoli," kata Jahja.
Jahja juga bilang, kita sempat lihat adu murah-murahan bunga KPR tahun 2011 hingga 2013 ketika bunga deposito masih murah. "Kalau ada kartel kan tidak akan seperti itu," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News