kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kredit bermasalah Citibank Indonesia naik, ini sebabnya


Kamis, 08 November 2018 / 19:42 WIB
Kredit bermasalah Citibank Indonesia naik, ini sebabnya
ILUSTRASI. Pelayanan Nasabah di Kantor Cabang Citibank


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citibank Indonesia mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) mengalami kenaikan. Selain itu rasio efisiensi atau biaya operasional dibanding pendapatan operasional (BOPO) mengalami penurunan dibandingkan periode sama 2018.

Dalam laporan keuangan perseroan yang dirilis, Kamis (8/11), rasio NPL Citibank sampai kuartal III-2018 sebesar 2,37% atau naik dari periode sama 2017 1,92%. Selain itu, rasio biaya operasional dibandingkan pendapatan operasional (BOPO) Citibank Indonesia naik dari kuartal 3 2017 83,38% menjadi 92,58%.

Batara Sianturi, CEO Citibank Indonesia bilang kenaikan NPL ini terjadi seiring dengan bank membukukan pencadangan yang mngalami kenaikan. “Kami membukukan cadangan kerugian kerugian sejalan pertumbuhan cukup agresif,” kata Batara, dalam paparan kinerja, Kamis (8/11).

Menurut Batara NPL yang naik ini mayoritas disebabkan karena NPL komersial dan manufaktur. NPL komersial ini sebagai gambaran berasal dari kredit UMKM. NPL UKM Citibank Indonesia terakhir sebesar 4,88% ini mengalami kenaikan dari periode sama tahun lalu sebesar 4,71%.

Untuk rasio efisiensi, atau BOPO mengalami kenaikan atau memburuk disebabkan karena laba menurun sedangkan biaya operasional mengalami kenaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×