CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Kredit mikro diprediksi tumbuh 12% di 2017


Senin, 17 Oktober 2016 / 20:06 WIB
Kredit mikro diprediksi tumbuh 12% di 2017


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) memprediksi pertumbuhan kredit mikro pada tahun depan bisa mencapai 10% sampai 12%. Salah satunya disumbang dari program kredit usaha rakyat (KUR) pemerintah dan prediksi membaiknya pertumbuhan ekonomi tahun depan.

Kepala Subdivisi Risiko Perekonomian dan Sistem Perbankan LPS Mochammad Doddy Arifianto mengatakan, pada tahun depan, diprediksi akan semakin banyak lembaga keuangan baik bank maupun non bank yang menyalurkan KUR. “Tahun depan bunga KUR diprediksi akan lebih rendah dari saat ini,” ujar Doddy, Senin, (17/10).

Selain itu, ada beberapa faktor lain yang diprediksi mendorong pertumbuhan kredit UMKM tahun depan, di antaranya peraturan PBI No 14/22/PBI/2012 tentang kewajiban minimal penyaluran kredit sebesar 15% dari total kredit.

Namun, Doddy mengatakan,, bank juga harus mewaspadai potensi kredit bermasalah alias  non performing loan (NPL) di sektor UMKM yang masih cukup tinggi terutama di sektor perdagangan dan manufaktur. Sampai Juli 2016, tercatat NPL UMKM tercatat masih sebesar 4,58% dengan pertumbuhan kredit 8,02% yoy menjadi Rp 765 triliun.

Sampai akhir tahun ini, Doddy memprediksi, NPL UMKM tidak akan banyak berubah pada kondisi saat ini. Sedangkan tahun depan, diprediksi NPL akan berada di angka 4,3%. Prediksi penurunan NPL tahun depan, selain karena kenaikan penyaluran kredit juga beberapa bank melakukan restrukturiasasi kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×