kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kredit Restrukturisasi di Bank Mandiri Terus Susut Tinggal Rp 58,2 Triliun per Juni


Selasa, 16 Agustus 2022 / 16:44 WIB
Kredit Restrukturisasi di Bank Mandiri Terus Susut Tinggal Rp 58,2 Triliun per Juni
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang Bnak Mandiri Jakarta, Selasa (28/12). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/12/2021.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memantau tren restrukturisasi kredit di Bank Mandiri terus melandai. Tercatat, total restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bank Mandiri sebesar Rp 58,2 triliun pada akhir Juni 2022.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi AS Aturridha menyatakan posisi tersebut jauh membaik dibandingkan periode setahun sebelumnya yang mencapai Rp 96,5 triliun. Selain itu, lewat berbagai strategi mitigasi risiko serta pembentukan cadangan kerugian penurunan (CKPN) terus disesuaikan dan dibentuk, Bank Mandiri optimis tren kualitas akan membaik.

"Adapun, hingga akhir Juni 2022 posisi rasio NPL Bank Mandiri berada di level 2,47%, turun 72 bps secara year on year (yoy). Indikator kualitas aset lain, seperti cost of credit juga mengalami perbaikan menjadi 1,27% per akhir Juni 2022 yang berhasil turun 97 bps secara YoY," ujarnya kepada Kontan.co.id pada Selasa (16/8).

Baca Juga: Perluas Ekosistem Pembayaran, Danamon Tingkatkan Kerja Sama dengan LinkQu

Ke depan, dalam mendorong pembiayaan kredit Bank Mandiri akan fokus pada sektor dan debitur potensial serta memiliki daya tahan lebih kuat. Antara lain, FMCG, Telekomunikasi, Pemerintahan, Sawit & CPO serta pembiayaan ke segmen ritel seperti kredit kecil dan menengah, payroll loan serta kredit konsumsi.

"Mengenai rencana perpanjangan restrukturisasi, kami meyakini regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mempertimbangkan kondisi terkini dan dipastikan akan membantu perbankan khususnya debitur dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×