Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran virus corona yang makin masif di tanah air mulai diakui perbankan menghambat pertumbuhan kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OK) mencatat penyaluran kredit pada Februari 2020 tumbuh 5,93%. Melambat dibandingkan Januari 2020 sebesar 6,10%.
Sejumlah bankir yang dihubungi Kontan.co.id pun mengakui hal ini. Dus mereka juga bilang dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya tak akan menggeber ekspansi, alih-alih akan fokus melakukan restrukturisasi.
Baca Juga: Salurkan bantuan uang dan barang, ini rekening khusus BNPB
“Pertumbuhan kredit sudah pasti melambat. Saat ini pun kami akan fokus memberikan solusi kepada debitur kami yang terdampak penyebaran virus corona,” kata Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rully Setiawan kepada Kontan.co.id, Minggu (29/2).
Kendati demikian, per Februari 2020, bank berlogo pita emas ini masih mencatat pertumbuhan yang mumpuni sebesar 10,65% (yoy) senilai Rp 766,76 triliun.
Adapun Direktur Manajemen Risiko PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Osbal Saragi juga mengaku hal serupa, pihaknya saat ini tak gencar melakukan ekspansi. Aksi konsolidasi menyelamatkan usaha debitur perseroan jadi fokus saat ini.
“Dalam kondisi seperti ini, fokus kami kepada aksi konsolidasi untuk restrukturisasi kredit yang sudah disalurkan. Ini penting bukan hanya untuk menyelamatkan usaha nasabah, melainkan terhadap bank juga,” katanya kepada Kontan.co.id.
Baca Juga: Ekonomi Berpotensi tumbuh negatif, Core rekomendasikan tujuh langkah
Adapun per Januari 2020, bank berlogo angka 46 ini juga mencatat pertumbuhan kredit yang masih mumpuni sebesar 11,11% (yoy) senilai Rp 521,36 triliun.
Osbal menambahkan perseroan bersama tiga bank pelat merah lainnya yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Pemerintah (Himbara) saat ini juga sudah menerbitkan skema restrukturisasi bagi para debitur UMKM yang terimbas penyebaran virus corona. Ini juga seiring dengan arahan OJK terkait hal serupa.
Adapun bentuk restrukturisasinya disebut Osbal berupa perpanjangan tenor pinjaman, pengaturan angsuran pokok atau bunga, hingga pemangkasan suku bunga berlaku kepada debitur.
Adapun mekanismenya, pertama debitur mesti mengajukan permohonan restrukturisasi kepada bank. Kemudian bank akan menilai kondisi nasabah dan menetapkan untuk memberikan restrukturisasi pada skala ringan, sedang, hingga berat. Penetuan skala ini juga akan disesuaikan dengan kemampuan debitur.
Baca Juga: Market cap 10 besar laggard IHSG tergerus Rp 1.033 triliun, berikut rinciannya
Sementara Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja menyatakan saat ini pihaknya akan fokus menjaga likuiditas dan permodalan. Saat ini Jahja bilang, rasio likuiditas perseroan juga relatif sagat longgar di level 78%.
“Sementara saat ini kami hanya akan menjaga likuiditas dan modal, kita tidak bicara strategi ekspansi kredit. Jika ada permintaan kami akan analisis dengan sangat hati-hati,” ucapnya kepada Kontan.co.id.
Hingga Januari 2020, bank swasta terbesar di tanah air ini telah menyalurkan kredit senilai Rp 573,08 triliun dengan pertumbuhan 8,95% (yoy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News