kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.296   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.118   -48,47   -0,68%
  • KOMPAS100 1.035   -9,01   -0,86%
  • LQ45 795   -6,82   -0,85%
  • ISSI 230   -1,51   -0,65%
  • IDX30 414   -1,63   -0,39%
  • IDXHIDIV20 485   -0,53   -0,11%
  • IDX80 116   -0,98   -0,84%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 133   -0,23   -0,17%

Kredit UMKM Tumbuh Lambat, Apakah Bunga Kredit Tinggi Jadi Pemicu?


Senin, 16 Juni 2025 / 19:29 WIB
Kredit UMKM Tumbuh Lambat, Apakah Bunga Kredit Tinggi Jadi Pemicu?
ILUSTRASI. Calon penumpang berbelanja di area stan UMKM Stasiun Semarang Tawang, Semarang Utara, Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/6/2025). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa 30 persen ruang publik seperti stasiun, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, dan bandara wajib dialokasikan untuk pelaku UMKM, guna menciptakan ekosistem UMKM yang inklusif dan berdaya saing, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit ke sektor UMKM belum kembali ke dalam tren positifnya. Berbagai upaya perlu dilakukan, termasuk bunga kredit ke sektor usaha wong cilik ini yang lebih relatif lebih tinggi dibandingkan yang ditawarkan ke sektor lain.

Sebagai informasi, kredit UMKM tercatat tumbuh 2,3% secara tahunan (year on year/YoY) di April 2025 menjadi Rp 1.400 triliun. Pertumbuhan ini tidak lebih baik dari Januari 2025 yang sempat tumbuh 2,5% YoY, dan juga di bawah capaian akhir 2024 sebesar 3% YoY. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rancangan beleid yang mengatur pembiayaan UMKM pun akan mencantumkan poin terkait bunga kredit. Dalam hal ini, OJK meminta bank maupun lembaga keuangan lainnya untuk melakukan evaluasi terhadap kewajaran penentuan biaya terkait pembiayaan UMKM yang diberikan kepada nasabah.

Evaluasi biaya tersebut perlu dilakukan meliputi banyak hal. Mulai dari suku bunga, biaya administrasi, biaya provisi, biaya asuransi, hingga biaya lainnya yang dibebankan kepada nasabah. Tujuannya adalah memberikan beban yang wajar kepada nasabah.

Baca Juga: OJK Bakal Langsung Tangani Bank yang Malas Salurkan Kredit UMKM

Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah mengamini bahwa bunga kredit memang bisa menjadi penentu bagi debitur untuk mengambil kredit perbankan, dalam hal ini termasuk untuk UMKM. Di mana, jika suku bunga terlalu tinggi, semua calon debitur enggan mengambil kredit perbankan.

Meski demikian, ia bilang tak bisa dilupakan juga bahwa secara umum tingkat bunga kredit yang dikenakan kepada debitur akan tergantung kepada profil risiko debitur yang bersangkutan. Menurutnya, evaluasi memang perlu dilakukan untuk  tetap mendukung akses pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM.

Sebagai informasi,Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk segmen UMKM di OK Bank per Juni 2025 ada di kisaran 8,25% hingga 8,98%. Di mana, SBDK tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan posisi Januari 2025 yang ada di kisaran 8,21% hingga 8,9%.

Ia bilang bagi OK Bank sendiri, ruang penurunan bunga kredit UMKM bisa dilakukan jika bank punya data lebih baik, dan risiko bisa dihitung lebih akurat. Selanjutnya jika ada skema penjaminan di mana risiko dialihkan sebagian ke penjamin, bunga bisa ditekan. 

“Kalau untuk bank kecil, semuanya merupakan tantangan. Kalau untuk bank besar seperti BCA, Bank Mandiri, BRI tentu tidak ada masalah,” ujar Efdinal.

Sependapat, Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan mengungkapkan bunga kredit UMKM yang ditawarkan sudah dalam kisaran industri dan tergolong cukup kompetitif. Ia menegaskan tinggi atau tidaknya suku bunganya sendiri juga tergantung dari kondisi kesehatan UMKM itu sendiri dan juga jenis jaminan yang diagunkan.

Baca Juga: Pertumbuhan Kredit UMKM Seret, Kredit Mikro Justru Tertekan

Ia bilang secara berkala pihaknya juga terus melakukan review dan assessment untuk memastikan bahwa suku bnasabah berasa di level yang tepat. Per 28 Mei 2025, SDBK Kredit UMKM Maybank Indonesia berada di level 9,66%.

“Tentu ada yang turun dan juga ada yang naik sesuai dengan kondisi masing-masing UMKM-nya. Tetapi secara overall portofolio, rate-nya cukup stabil di enam bulan ini,” ujar Steffano.

Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri M Ashidiq Iswara bilang  penetapan suku bunga kredit UMKM non subsidi yang dilakukan Bank Mandiri telah mengacu pada prinsip kewajaran. Di mana, pihaknya tentu juga mempertimbangkan profil debitur dan risiko usaha.

Ia juga menegaskan pihaknya terus mendorong perekonomian dengan mengakselerasi kapasitas pelaku UMKM termasuk membuka akses pembiayaan melalui penyaluran kredit. Hingga Maret 2025, Bank Mandiri telah menyalurkan kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara tahunan naik sebesar Rp11 triliun menjadi Rp136 triliun hingga kuartal 1-2025.

“Realisasi ini mempertegas komitmen Bank Mandiri dalam memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan,” ujarnya.

Baca Juga: Didominasi UMKM, Kredit Hijau CIMB Niaga Mencapai Rp 56,6 Triliun di Kuartal l 2025

Selanjutnya: Pertamina: Penyaluran LPG 3 Kg Tembus 8,2 Juta Ton pada 2024

Menarik Dibaca: Ini Cara Lunasi Cicilan Pinjaman Rp 10 Juta Setiap Bulanan dan Biaya Tersembunyi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×