Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp 8,56 triliun per Juni 2025, tumbuh 56,26% secara tahunan (YoY).
SVP Marketing & Communications Kredivo, Indina Andamari mengatakan perusahaan menyiapkan strategi untuk memperkuat bisnis paylater hingga akhir tahun, di antaranya memperluas integrasi layanan dengan berbagai merchant, baik online maupun offline serta memperkuat penetrasi ke kota-kota tier 2 dan tier 3.
“Strategi ini kami tempuh untuk memastikan cakupan Kredivo makin luas dan mendukung masyarakat untuk penuhi kebutuhan mereka di berbagai lini kehidupan dengan metode pembayaran yang fleksibel, aman, dan terjangkau,” terang Indina kepada Kontan, Selasa (19/8/2025).
Indina menambahkan, perusahaan tetap menjaga pertumbuhan yang sehat dengan menerapkan prinsip responsible lending. Kredivo menyalurkan kredit secara selektif dengan limit sesuai kemampuan bayar pengguna.
Baca Juga: Indonesia Gadai Oke Bidik Pembiayaan Rp 60 Miliar di Sisa Tahun 2025
Untuk mendukung hal tersebut, Kredivo memanfaatkan teknologi AI-enabled real-time decisioning dalam menilai skor kredit, memverifikasi data, hingga memprediksi risiko gagal bayar.
“Di sisi lain, edukasi literasi keuangan terus dijalankan. Melalui berbagai langkah ini, kami optimistis dapat menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat dan memperkuat fundamental bisnis secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kredivo mencatat melaporkan pertumbuhan compound annual growth rate (CAGR) di atas 35% dalam empat tahun terakhir.
Hingga saat ini, layanan Kredivo telah digunakan lebih dari 11 juta pengguna aktif di Indonesia. Frekuensi transaksi juga terpantau tinggi, di mana rata-rata pengguna melakukan transaksi lebih dari empat kali per bulan.
Selanjutnya: Profil Miliano Jonathans, Pemain Naturalisasi Baru Pengganti Ole Romeny?
Menarik Dibaca: Hujan Lebat Turun Merata, Ini Peringatan Dini Cuaca Besok (20/8) di Jabodetabek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News