Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Puluhan nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life kembali menggeruduk kantor pusat PT AJK di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (11/8).
Aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan pekan lalu ini tuntutannya tetap sama, yakni menuntut manajemen PT AJK untuk menuntaskan gagal bayar kepada para nasabah yang belum menemui titik terang penyelesaian.
Aksi yang berlangsung damai ini ditandai dengan permintaan mediasi para nasabah dengan pihak manajemen atau jajaran direksi PT AJK. Namun, sangat disayangkan, permintaan mediasi tersebut sempat mengalami kesulitan lantaran pihak manajemen serta jajaran direksi PT AJK tak mau bertemu para nasabah tanpa alasan yang jelas.
Setelah melakukan serangkaian negosiasi, barulah para nasabah dipertemukan dengan pihak yang disebut Tim Penyelesaian yang diketuai oleh Supriyadi.
Namun, dalam pertemuan yang berlangsung tertutup ini, para nasabah kecewa karena pertemuan itu dianggap sia-sia alias tak mendapatkan hasil yang mereka inginkan, yakni soal kapan tepatnya polis mereka dikembalikan setelah sekian lama tak dibayarkan.
"Pertemuan tadi tak ada hasil. Ini cuma menampung tanpa ada satu keputusan yang bisa dibuat oleh 2 orang yang tadi menemui kami. Kedua orang tadi adalah GM operasional dan ketua tim penyelesaian," ujar Santi, perwakilan nasabah dalam keterangannya yang diterima kontan.co.id, Selasa (11/8).
Dalam pertemuan ini, lanjut Santi, para nasabah menanyakan bagaimana mekanisme yang harus mereka lakukan serta tenggat waktu yang mereka janjikan untuk penyelesaian. "Tapi itu semua tak ada penyelesaian," kata Santi.
Kendati kecewa, para nasabah sedikit lega lantaran GM operasional menjanjikan bakal mempertemukan dengan pihak manajemen atau jajaran direksi PT AJK.
"Tadi GM operasionalnya berjanji untuk mengatur jadwal pertemuan antara perwakilan nasabah dengan direksi utama yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan. Jadi kami tunggu janji mereka," kata Santi.
Upaya bertemu pihak direksi memang Santi sebut sudah diupayakan berkali-kali. Tapi sayang tak satu pun dari direksi PT AJK yang mau bertemu atau merespon keinginan para nasabah.
"Kami sudah kirim pesan lewat WhatsApp dan email tapi tak satupun upaya komunikasi kami ini direspon direksi. Kami baru bergerak setelah keluar surat yang berat sebelah dari pihak PT AJK," Imbuh Santi.
Sementara itu, soal kapan kiranya pihak direksi bisa bertemu nasabah, Santi menjelaskan tak ada waktu yang pasti yang diungkapkan dalam pertemuan nasabah dengan GM operasional dan ketua tim penyelesaian.
Santi menegaskan, jika nanti janji pertemuan dengan jajaran direksi tak benar-benar direalisasikan, hal itu jelas merupakan sebuah itikad tidak baik yang dipertontonkan oleh PT AJK.
Dia dan nasabah lain berharap, jika memang nanti akan ada pertemuan dengan jajaran direksi selaku pengambil keputusan, maka disitulah sebuah keputusan yang final.
"Tapi balik lagi. Ini sesuatu yang tak bisa saya katakan karena tuntutan kami jelas. Tapi seperti apa penyelesain yang nanti akan mereka lakukan, itu tidak bisa kami ukur,” tambah Santi.
Santi dan para nasabah sesungguhnya mempertanyakan perihal alasan kenapa PT AJK justru mengalihkan persoalan ini ke tim penyelesaian yang diketuai oleh kantor advokat Supriyadi.
Menurutnya, ini bukan masalah memperbaiki komunikasi ketika harus dipindahkan ke pihak lain. Ini sebenarnya harus ditangani oleh Kresna Life. Tapi alasan mereka karena administrasi dari banyaknya laporan nasabah.
“Tadi juga disebut bahwa otoritas tim penyelesaian tidak sampai pada tahap penyelesaian. Jadi menurut kami penyelesaian ini nampaknya akan sama buntunya," jelas dia.
Sementara itu menanggapi tenggat waktu penyelesaian, ketua tim penyelesaian Supriyadi mengatakan, jika pihak Kresna Life belum dapat memastikan kapan penyelesaian sengketa ini bisa selesai.
"Termasuk juga kapan para pemegang polis bisa bertemu direksi, kami belum bisa pastikan. Pun kapan tim ini menargetkan waktu penyelesain, juga belum dapat kami pastikan." kata Supriyadi.
Sementara itu, terkait jumlah kerugian yang diderita para nasabah, berdasarkan informasi mencapai Rp 6,5 triliun. Jumlah tersebut berasal dari kumlah pemegang polis yang bisa mencapai 11.000 polis. Dengan 8.900 nasabah.
Kontan.co.id telah berupaya menghubungi Marketing Communication Kresna Life Cindy Homarwan untuk meminta tanggapan atas tuntutan dari nasabah ini, namun hingga berita diturunkan belum ada jawaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News