kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kuartal III 2019, total klaim asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar 17,4 %


Kamis, 26 Desember 2019 / 20:56 WIB
Kuartal III 2019, total klaim asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar 17,4 %
ILUSTRASI. Stan perusahaan asuransi jiwa TASPEN LIFE saat pameran pasar keuangan rakyat di Jakarta (21/12/2014). KONTAN/Daniel Prabowo/21/12/2014


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yudho Winarto

Terkait klaim dan manfaat yang dibayarkan, secara keseluruhan semua bagian mengalami peningkatan di mana klaim meninggal dunia meningkat sebesar 4,9% dari Rp 6,86 triliun di Kuartal III 2018 menjadi Rp 7,20 triliun.

Menurut Wiroyo, ini sangat penting dalam manfaat asuransi (tertanggung, meninggal, santunan) untuk melindungi ahli waris yang akan mendapatkan uang santunan dari asuransi.

"Artinya ada sekitar 60 ribu keluarga di Indonesia yang mengalami musibah, sehingga salah satu anggota keluarganya ada yang meninggal atau terkena musibah dan mendapatkan santunan dari perusahaan asuransi," katanya.

Lanjutnya, ini juga merupakan sebuah kontribusi dari industri kepada keluarga di Indonesia. Tentunya ke depan bisa berjumlah relatif di atas 70 ribu dengan penetrasi yang meningkat sehingga semakin banyak yang perusahaan asuransi jiwa lindungi. Nantinya para keluarga ini bisa melanjutkan hidup dari uang santunan tersebut.

Sementara itu, partial withdrawal dari Rp 10,39 triliun di Kuartal III 2018 menjadi Rp 12,65 triliun atau meningkat sebesar 21,8% di Kuartal III 2019.

Baca Juga: Industri Asuransi Meluncurkan Tabel Mortalitas Baru

Adapun asuransi kesehatan (medical) juga mengalami peningkatan sebesar 15,8% dari Rp 7,05 triliun Kuartal III 2018 menjadi Rp 8,17 triliun di Kuartal III 2019.

"pertumbuhan ini cukup baik di tengah adanya BPJS Kesehatan. Akan lebih baik lagi masyarakat ikut ke sektor asuransi jiwa. Sehingga ini juga dapat menjadi solusi untuk mengurangi defisit," jelasnya.

PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) sampai dengan Kuartal III 2019 telah membayarkan klaim kepada peserta sebesar Rp329,84 miliar.

Komposisi pembayaran klaim tersebut yaitu Klaim Habis Kontrak 65%, Klaim Meninggal Dunia 31% dan Klaim Surrender 4%.

“Taspen Life berkomitmen untuk membayarkan klaim tepat waktu sesuai yang diperjanjikan, hal tersebut didukung dengan adanya klaim pro-aktif bagi peserta employee benefit yang mencapai habis kontrak” ujar Indra, Direktur Teknik dan Operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×