kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kuartal III 2019, total klaim asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar 17,4 %


Kamis, 26 Desember 2019 / 20:56 WIB
Kuartal III 2019, total klaim asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar 17,4 %
ILUSTRASI. Stan perusahaan asuransi jiwa TASPEN LIFE saat pameran pasar keuangan rakyat di Jakarta (21/12/2014). KONTAN/Daniel Prabowo/21/12/2014


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI) baru saja merilis data Kuartal III 2019. Menurut data tersebut tercatat, total klaim asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar 17,4 % dibandingkan dengan kuartal III tahun 2018.

Total klaim yang dibayarkan pada Kuartal III 2018 berjumlah Rp 88,82 triliun sementara pada kuartal III 2019 tercatat sebesar Rp 104,30 triliun.

Wiroyo Karsono, Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI mengatakan, Asosiasi selalu mendorong semua anggota untuk patuh dalam membayar klaim dan manfaat sesuai polis.

Baca Juga: Penjualan produk Jasindo Travel Insurance naik 30% saat libur akhir tahun

"Kemampuan perusahaan asuransi untuk membayar klaim kewajibannya kepada nasabahnya cukup baik. Jika kita lihat, angka ini bila dikaitkan dengan BPJS kesehatan, dengan jumlah nasabah sekitar 200 juta orang. Sementara perusahaan asuransi jiwa saat ini penetrasinya masih bagus, total klaimnya tidak kalah jauh dengan BPJS. Ini memberikan gambaran bahwa manfaat klaim cukup besar bila di lihat dari jumlah nasabah," kata Wiroyo Karsono kepada Kontan.co.id, Kamis (26/12).

Kuartal III 2019, Klaim nilai tebus atau surrender mencapai 52,2% dari total klaim dan manfaat atau mengalami kenaikan sebesar 14,3% jika dibandingkan dengan Kuartal III 2018.

"Bahwa industri asuransi dalam membayar klaim dan likuiditas masih cukup baik. Kita mempunyai produk unitlink yang cukup fleksibel sehingga nasabah bisa mengambil dananya untuk apa pun. Artinya, Likuiditas asuransi jiwa sangat baik sehingga kita bisa membayar walaupun nasabah mengambil dananya terarah," jelas Wiroyo.

"Nasabah juga semakin paham, di kuartal III 2019 pasar saham dan Reksadana menurun setelah mengalami kenaikan cukup tinggi di Kuartal I dan II 2019. Berarti produk unitlink cukup memungkinkan,"tambahnya.

Baca Juga: Jumlah Peserta Asuransi Jiwa Meningkat

Terkait klaim dan manfaat yang dibayarkan, secara keseluruhan semua bagian mengalami peningkatan di mana klaim meninggal dunia meningkat sebesar 4,9% dari Rp 6,86 triliun di Kuartal III 2018 menjadi Rp 7,20 triliun.

Menurut Wiroyo, ini sangat penting dalam manfaat asuransi (tertanggung, meninggal, santunan) untuk melindungi ahli waris yang akan mendapatkan uang santunan dari asuransi.

"Artinya ada sekitar 60 ribu keluarga di Indonesia yang mengalami musibah, sehingga salah satu anggota keluarganya ada yang meninggal atau terkena musibah dan mendapatkan santunan dari perusahaan asuransi," katanya.

Lanjutnya, ini juga merupakan sebuah kontribusi dari industri kepada keluarga di Indonesia. Tentunya ke depan bisa berjumlah relatif di atas 70 ribu dengan penetrasi yang meningkat sehingga semakin banyak yang perusahaan asuransi jiwa lindungi. Nantinya para keluarga ini bisa melanjutkan hidup dari uang santunan tersebut.

Sementara itu, partial withdrawal dari Rp 10,39 triliun di Kuartal III 2018 menjadi Rp 12,65 triliun atau meningkat sebesar 21,8% di Kuartal III 2019.

Baca Juga: Industri Asuransi Meluncurkan Tabel Mortalitas Baru

Adapun asuransi kesehatan (medical) juga mengalami peningkatan sebesar 15,8% dari Rp 7,05 triliun Kuartal III 2018 menjadi Rp 8,17 triliun di Kuartal III 2019.

"pertumbuhan ini cukup baik di tengah adanya BPJS Kesehatan. Akan lebih baik lagi masyarakat ikut ke sektor asuransi jiwa. Sehingga ini juga dapat menjadi solusi untuk mengurangi defisit," jelasnya.

PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) sampai dengan Kuartal III 2019 telah membayarkan klaim kepada peserta sebesar Rp329,84 miliar.

Komposisi pembayaran klaim tersebut yaitu Klaim Habis Kontrak 65%, Klaim Meninggal Dunia 31% dan Klaim Surrender 4%.

“Taspen Life berkomitmen untuk membayarkan klaim tepat waktu sesuai yang diperjanjikan, hal tersebut didukung dengan adanya klaim pro-aktif bagi peserta employee benefit yang mencapai habis kontrak” ujar Indra, Direktur Teknik dan Operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×