kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Kurs rupiah stabil, aksi lindung nilai menurun


Rabu, 07 September 2016 / 06:10 WIB
Kurs rupiah stabil, aksi lindung nilai menurun


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah perusahaan yang melakukan kegiatan penerapan prinsip kehati-hatian dengan menerapkan sistem lindung nilai (hedging) menurun. Pada kuartal IV 2015 silam, jumlah perusahaan yang melaporkan kegiatan hedging sebanyak 2.444 perusahaan. Nah, pada kuartal I 2016, jumlahnya menurun 2,9% menjadi 2.372 perusahaan.

Merujuk data BI, jumlah perusahaan yang seharusnya melaporkan hedging di kuartal I 2016 karena memiliki utang luar negeri mencapai 2.540 perusahaan. Itu artinya, sebanyak 93% perusahaan sudah melaporkan ke BI.

Perusahaan yang tidak melaporkan hedging, bisa dinyatakan bahwa mereka tidak melakukan aksi lindung nilai meski memiliki utang valas.

Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, tren penurunan hedging masih dianggap wajar karena banyak yang memprediksi nilai tukar rupiah masih akan stabil dalam beberapa waktu ke depan.

“Kalau sekarang tidak perlu hedging karena masih stabil. Sementara hedging memerlukan biaya,” tutur Jahja kepada KONTAN, Minggu (4/9). Jahja menambahkan, program pengampunan pajak diprediksi bisa menstabilkan nilai tukar karena ada aliran dana asing yang masuk.

Direktur Tresuri dan Internasional Bank Negara Indonesia (BNI) Panji Irawan menilai, penurunan hedging tersebut sebagian bersumber dari penurunan harga komoditas pada periode Januari-Agustus 2016. Meski begitu, volume transaksi hedging nasabah BNI justru tetap meningkat, terutama di sektor komersial.

“Pada bulan Agustus 2016, volume transaksi lindung nilai BNI naik 56%. Mayoritas untuk jangka waktu yang lebih singkat,” ujar Panji kepada KONTAN, Selasa (6/8). Namun, Panji mengatakan, jumlah nasabah hedging BNI pada transaksi forex forward menurun.

Hal ini disebabkan dampak dari penerapan kewajiban penggunaan rupiah di dalam negeri. Berbeda dengan Jahja, Panji menilai, ke depan volume transaksi lindung nilai bakal meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan pelaku bisnis.

Sebagai informasi tambahan, meski jumlah perusahaan yang melakukan hedging turun, tren nilai hedging masih tetap meningkat menjadi US$ 6,61 miliar di kuartal I 2016, jika dibandingkan periode sama tahun 2015 yang senilai US$ 4,41 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×