Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba bersih perusahaan penjaminan meningkat pada kuartal IV-2023. Dalam laporan OJK Kuartal IV-2023 yang dirilis 30 April 2024, nilai laba bersih perusahaan penjaminan pada kuartal IV-2023 mencapai Rp 1,73 triliun.
"Nilai itu meningkat sebesar Rp 0,41 triliun atau naik sebesar 31,01%, dari posisi kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 1,32 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut.
Adapun nilai laba bersih perusahaan penjaminan pada kuartal IV-2023 tercatat meningkat 8,8%, jika dibandingkan kuartal IV-2022 yang sebesar Rp 1,59 triliun.
Sementara itu, imbal jasa penjaminan (IJP) perusahaan penjaminan tercatat sebesar Rp 7,92 triliun pada kuartal-IV 2023. Nilai itu meningkat sebesar Rp 2,04 triliun atau naik sebesar 34,76% dari posisi kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 5,88 triliun.
Baca Juga: Akumulasi Pendapatan Premi Perasuransian pada Maret 2024 Capai Rp 87,53 Triliun
OJK mencatat klaim dibayar Perusahaan Penjaminan sebesar Rp 6,55 triliun pada kuartal IV-2023. Nilai itu meningkat sebesar Rp 2,04 triliun atau 45,34%, dari posisi kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 4,51 triliun.
Selain itu, OJK juga mencatat aset Perusahaan Penjaminan sebesar Rp 46,41 triliun pada kuartal IV-2023. Nilai itu meningkat sebesar Rp 0,55 triliun atau naik sebesar 1,20% dari posisi kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 45,86 triliun.
Adapun ekuitas Perusahaan Penjaminan tercatat sebesar Rp 17,70 triliun pada kuartal IV-2023. Nilai itu meningkat sebesar Rp 0,59 triliun atau naik sebesar 3,47%, dari posisi kuartal sebelumnya yang sebesar Rp 17,11 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News