Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan PT Fuji Finance Indonesia (FUJI) mencatatkan penurunan laba per kuartal III-2026.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Fuji Finance Indonesia mencatatkan laba bersih sebesar Rp 4,88 miliar per kuartal III-2026. Nilainya menurun sebesar 23,15%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 6,35 miliar.
Adapun jumlah pendapatan perusahaan tercatat sebesar Rp 9,69 miliar per kuartal III-2026. Nilainya menurun signifikan 12,47%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 11,07 miliar.
Baca Juga: KDB Tifa Finance (TIFA) Catat Laba Rp 41,78 Miliar per Kuartal III-2026
Kontributor utama pendapatan perusahaan per kuartal III-2026 disumbang pos pendapatan pembiayaan sebesar Rp 7,47 miliar. Diikuti pos bunga yang sebesar Rp 2,22 miliar.
Jumlah beban Fuji Finance tercatat Rp 4,19 miliar per kuartal III-2026. Nilainya meningkat sebesar 12,94%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 3,71 miliar.
Sementara itu, Fuji Finance membukukan aset sebesar Rp 190,06 miliar per kuartal III-2026. Nilainya meningkat tipis sebesar 0,62%, jika dibandingkan pencapaian akhir 2025 yang sebesar Rp 188,89 miliar.
Jumlah ekuitas perusahaan tercatat sebesar Rp 185,87 milliar per kuartal III-2026. Nilainya meningkat sebesar 2,7%, jika dibandingkan pencapaian pada akhir 2025 yang sebesar Rp 180,99 miliar.
Liabilitas Fuji Finance mengalami kontraksi signifikan sebesar 46,96%, dari Rp 7,90 miliar per akhir 2025 menjadi sebesar Rp 4,19 miliar per kuartal III-2026.
Manajemen Fuji Finance menyampaikan penurunan total kewajiban atau liabilitas lebih dari 20% tersebut disebabkan sebagian dari penangguhan pendapatan yang merupakan pendapatan bunga piutang yang diterima dimuka telah direalisasikan secara akrual, pembayaran kewajiban pajak tahunan yang dibayarkan dalam tahun berjalan, dan penyesuaian kewajiban sewa sesuai dengan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73.
"Pendapat manajemen mengenai penurunan total kewajiban tersebut adalah wajar sesuai dengan ketentuan dalam PSAK," ujar Direktur Utama Fuji Finance Indonesia Anita Marta dalam pengumumannya di keterbukaan informasi.
Baca Juga: Meningkatkan Daya Saing, BRI Memperkuat Pembinaan UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














