kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Lagi-lagi, Bakrie Life ingkar janji


Kamis, 31 Maret 2011 / 18:23 WIB
Lagi-lagi, Bakrie Life ingkar janji
ILUSTRASI. Kapal induk AS dan Australia di Laut China Selatan. Australia Department Of Defence/Handout via REUTERS


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Nasabah produk asuransi berbasis investasi, Diamond Investa, harus kembali menelan pil pahit. Pasalnya, manajemen PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) sudah memastikan akan terjadi keterlambatan untuk pembayaran cicilan pengembalian dana pokok nasabah periode September dan Desember 2010, serta Maret 2011.

Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto mengungkapkan, untuk pembayaran cicilan yang sedianya dilakukan pada akhir Maret 2011, kemarin, belum mendapatkan pendanaan dari Bakrie Capital Indonesia (BCI) selaku induk usaha. “Menurut BCI, pembayaran cicil terlambat sampai dengan April 2011 ini. Mudah-mudahan tidak akan terlalu lama,” ujarnya, Kamis (31/3).

Hitung punya hitung, hingga saat ini, berarti akumulasi pembayaran cicil pengembalian dana pokok nasabah Diamond Investa-Bakrie Life yang tertunggak tercatat sebesar 18,75% dari total dana masing-masing. Sementara itu, cicilan bunga yang mandek baru terhitung satu bulan, mengingat pembayaran tunggakan bunga hingga Februari 2011 yang telah dilakukan manajemen beberapa waktu lalu.

Sekadar menyegarkan ingatan, Bakrie Life berkewajiban mengembalikan dana nasabah yang tersimpan pada salah satu produk asuransinya, Diamond Investa. Tercatat ada 250 nasabah dengan total dana Rp 360 miliar mengalami gagal investasi dan masih berupaya meminta haknya. Sesuai skema perjanjian, Bakrie Life harus mengembalikan dana itu secara bertahap per tiga bulan terhitung sejak 2010-2012.

Tidak hanya itu, Bakrie Life juga dituntut untuk membayar serta denda keterlambatan bila pembayaran cicil pengembalian dana pokok molor dari waktu yang ditentukan, yakni sebanyak 9,5% dari 6,25% dana nasabah yang dicicil per tiga bulan. “Intinya, Bakrie Group masih mengusahakan dan sesuai dengan perintah pemegang saham Bakrie Life, kami akan terus menindaklanjuti,” kata Timoer.

Yoseph, salah seorang nasabah Diamond Investa, mengaku kecewa. Pasalnya, kebiasaan menunggak yang dilakukan manajemen Bakrie Life tidak terjadi satu-dua kali, tapi sering. “Saya mohon, manajemen Bakrie Life menepati janji untuk membayar tepat waktu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×