kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Manajemen Bakrie Life kembali mencicil dana nasabah


Senin, 21 Maret 2011 / 10:07 WIB
Manajemen Bakrie Life kembali mencicil dana nasabah
ILUSTRASI. Logo WhatsApp. REUTERS/Rupak De Chowdhuri/File Photo


Reporter: Christine Novita Nababan |

JAKARTA. Kasus gagal bayar dana nasabah di PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) menuai sedikit titik terang. Manajemen Bakrie Life kembali membayar dana nasabah. Namun, mereka hanya membayar cicilan bunga yang tertunggak sejak periode pertama hingga Februari 2011. Diperkirakan, untuk pembayaran ini Bakrie Life harus merogoh kocek Rp 17 miliar.

Sekadar menyegarkan ingatan, Bakrie Life berkewajiban mengembalikan dana nasabah yang tersimpan pada produk asuransi berbasis investasi Diamond Investa. Tercatat ada 250 nasabah dengan total dana Rp 360 miliar.

Sesuai perjanjian, Bakrie Life harus mengembalikan dana itu secara bertahap per tiga bulan sekali mulai dari tahun 2010-2012. Manajemen Bakrie Life juga harus membayar bunga 9,5% per tahun dari dana nasabah beserta denda keterlambatan bila pembayaran tak tepat waktu.

Sejak pembayaran periode Juni 2010, Bakrie Life hanya mencicil dana pokok. Sedang bunga dan denda keterlambatan belum mereka bayar sama sekali. Sedangkan pembayaran ketiga dan keempat, September dan Desember 2010, masih tertunggak semuanya. Bahkan, tunggakan bisa kian menumpuk karena pembayaran periode kelima akan jatuh tempo bulan ini.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menanggapi positif pembayaran cicilan bunga ini. "Ini awal yang baik, ke depan kami akan terus menagih ke manajemen agar pembayaran tepat waktu," ujar Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatawarta.

Isa enggan bisa berapa total dana pembayaran itu. Namun, sumber KONTAN yang paham masalah ini membisikkan, pembayaran bunga itu mencapai Rp 17 miliar. Ini untuk bunga periode Juli 2010-Februari 2011 kepada seluruh nasabah dengan dana investasi di atas Rp 200 juta.

Yosep, salah seorang nasabah mengaku sedikit senang dengan pembayaran itu. Namun, ia dan nasabah lain berharap Bapepam terus mengingatkan Bakrie mematuhi perjanjian. "Akhir bulan ini jatuh tempo pembayaran periode kelima, mestinya itu juga bisa dilunasi," ujarnya.

Sayangnya, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto tidak membalas pesan singkat atau telepon KONTAN. Tapi dia pernah berkata ia akan mematuhi perjanjian itu dan selalu meminta dana induk usaha, PT Bakrie Capital Indonesia, agar bisa membayar cicilan. Wajar saja, ia pasti tak ingin namanya tercemar karena kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×