Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kasus gagal bayar dana nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) sepertinya bakal menuai titik terang. Manajemen Bakrie Life menjanjikan akan melanjutkan proses pengembalian dana nasabah setelah induk usahanya merampungkan transaksi tukar guling dengan Vallar Plc. Diperkirakan, transaksi itu bakal selesai pada pekan ini.
Sekadar mengingatkan, Bakrie Life berkewajiban mengembalikan dana nasabah yang tersimpan pada produk asuransi berbasis investasi Diamond Investa. Tercatat ada 250 nasabah dengan total dana sekitar Rp 360 miliar. Sesuai perjanjian, Bakrie Life harus mengembalikan dana itu secara bertahap setiap tiga bulan sekali mulai dari tahun 2010-2012.
Namun, mulai pembayaran September dan Desember 2010, Bakrie Life mengingkari perjanjian. Dana nasabah tidak dikembalikan beserta bunga yang disepakati. Padahal, dalam perjanjian bila terjadi keterlambatan pembayaran, Bakrie Life juga wajib membayar denda.
Dalam pemberitaan KONTAN sebelumnya, Bakrie Life berjanji akan membayarkan tunggakan tersebut akhir Januari 2011. Tapi, memasuki pengembalian dana pokok pada Maret 2011, Bakrie Life masih belum bisa melaksanakan kewajibannya. Alasannya, induk usahanya, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) tengah kesulitan likuiditas.
Namun, Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Soetanto meyakinkan akan melunasi kewajiban itu. Mereka tengah menunggu tukar guling saham Vallar dengan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) di bursa London senilai US$ 3 miliar.
Vallar merupakan perusahaan investasi milik Rothschild, keluarga pengusaha ternama asal Inggris. Ia akan mengakuisisi 25% saham BUMI dari dua pemegang sahamnya, BNBR serta Long Haul Holdings Ltd.
Sebagai imbalan, Grup Bakrie akan menguasai 43% saham Vallar. Ini sekaligus menjadi pemegang saham pengendali dan mereka bisa mendapatkan likuiditas dari bursa London. "Sesuai instruksi pemegang saham, kami masih menunggu kabar dari transaksi BUMI dengan Vallar. Bila transaksi itu selesai, sangat membantu likuiditas Bakrie Life," tegas Timoer Soetanto, Direktur Utama Bakrie Life, Selasa (1/3).
Memperbarui surat permohonan
Memang, proses ini akan memakan waktu. Namun, manajemen Bakrie Life tetap berkomitmen mengembalikan dana nasabah. Mereka juga meminta agar nasabah memperbarui surat permohonan pengembalian dana nasabah. Ini bisa dilakukan melalui perwakilan nasabah saja.
Yoseph, salah satu nasabah Bakrie Life memang kecewa dengan perilaku manajemen perusahaan itu. Tapi, ia mengaku akan terus menagih pengembalian dana tersebut.
Ia juga meminta Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak terburu-buru mencabut izin usaha Bakrie Life. Ini menyusul kabar Biro Perasuransian Bapepam-LK akan mencabut izin usaha Bakrie Life pada bulan Maret ini. "Kami membutuhkan pendampingan regulator untuk terus menagih janji Bakrie Life," kata Yoseph.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News