Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Terpaan krisis ekonomi global mulai menggoyahkan perbankan syariah. Angka pembiayaan yang tidak lancar atau non-performing financing (NPF) mulai menanjak. Pengelola bank syariah perlu hati-hati karena tren kenaikan NPF bisa berlangsung lama.
Menurut data statistik perbankan syariah Bank Indonesia (BI), NPF bank syariah naik dari 4,12% per akhir September menjadi 4,49% pada akhir Oktober 2008. Sementara nominal NPF naik dari Rp 1,55 triliun per akhir September menjadi
Rp 1,71 triliun di akhir Oktober.
Kenaikan NPF ini mengikuti kenaikan pembiayaan. Nilai total pembiayaan naik dari Rp 37,68 triliun per akhir September menjadi Rp 38,10 triliun di akhir Oktober.
Dari seluruh pembiayaan per Oktober, yang tergolong lancar adalah Rp 34,46 triliun. Sedangkan pembiayaan yang tergolong dalam kolektibilitas per akhir Oktober sebesar Rp 872,82 miliar, naik Rp 112,32 miliar dari nilai pembiayaan macet per akhir September.
Alfi Wijaya, pengamat perbankan syariah dari Karim Business Consulting menyebut kenaikan NPF bank syariah sebagai buntut krisis industri keuangan global. Sejauh ini ada dua dampak krisis terhadap perbankan syariah.
Pertama, kemampuan debitur mengembalikan pinjaman jadi menurun karena krisis menyebabkan penghasilan mereka juga berkurang. Kedua, perbankan syariah cenderung berhati-hati dan menahan pembiayaannya sehingga rasio NPF naik. Apalagi saat ini perbankan belum sembuh benar dari kemarau likuiditas.
Alfi meramalkan tren kenaikan NPF ini kemungkinan bakal berlanjut hingga triwulan pertama tahun 2009. "Kemungkinan NPF baru berhenti naik sekitar triwulan kedua dan ketiga tahun depan," katanya.
Lebih selektif
Kepala Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Danamon Achmad K. Permana tak menampik adanya kenaikan NPF ini. Tapi dia berkilah bahwa naiknya NPF mendorong perbankan syariah mulai mengerem pembiayaan. Karena angka pembiayaan turun, NPF pun membengkak.
UUS Bank Danamon mengaku sudah lebih waspada dalam penyaluran pembiayaan dengan menelisik lebih dalam debitur. "Tetapi koperasi, Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tetap mendapat pembiayaan," tuturnya.
Achmad mengingatkan, UUS Bank Danamon merupakan perpanjangan tangan dari Bank Danamon. Jadi, kebijakan penyaluran pembiayaan tidak jauh beda dengan kebijakan kredit Bank Danamon. NPF di UUS Bank Danamon saat ini 1,6%. "Angka ini masih stabil jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya," katanya.
Presiden Direktur Bank Syariah Mega Indonesia, Beny Witjaksono mengaku cukup sulit menjelaskan alasan peningkatan NPF di perbankan syariah. Tapi Beny menduga NPF meningkat karena volume pembiayaan bank syariah tidak mengalami pertumbuhan. "Bahkan pembiayaan cenderung melambat. Otomatis NPF memang meningkat," tambah Beny, kemarin (2/12).
Beny mengaku, sepanjang tiga bulan terakhir rasio NPF di Bank Syariah Mega Indonesia cenderung stabil sekitar 1,5%.