Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menyampaikan mekanisme pengajuan pinjaman di platform fintech peer to peer (P2P) lending yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Public and Government Relation Samir Balqis mengatakan mekanisme pengajuan pinjaman umumnya memerlukan pengisian data pribadi, unggah dokumen, dan melalui proses verifikasi data secara digital maupun manual.
"Verifikasi data dapat mencakup pemeriksaan identitas, analisis risiko kredit, hingga pengecekan dengan data eksternal, misalnya Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK atau penyedia credit scoring," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (23/5).
Balqis menerangkan proses verifikasi data bertujuan untuk memastikan bahwa yang mengajukan pinjaman benar-benar pemilik data tersebut dan mampu memenuhi kewajiban pengembalian pinjaman secara bertanggung jawab.
Baca Juga: Kredit Macet Fintech Samir dari Peminjam Berusia di Atas 54 Tahun Meningkat
Lebih lanjut, Balqis bilang Samir memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan data pengguna. Dalam upaya menjaga keamanan data pengguna, dia menerangkan pihaknya menerapkan berbagai lapisan pengamanan sistem, enkripsi data, serta pembatasan akses internal hanya untuk pihak yang berwenang.
"Selain itu, kami terus melakukan audit berkala, evaluasi sistem keamanan, serta pelatihan khusus bagi karyawan tentang perlindungan data pribadi," tuturnya.
Balqis juga mengatakan Samir tunduk pada ketentuan OJK dan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi yang menjadi kerangka hukum perlindungan konsumen di sektor digital.
Baca Juga: Fintech Samir Bidik Penyaluran Pembiayaan Rp 2 Triliun pada 2025
Sebagai informasi, mekanisme pengajuan pinjaman di fintech lending belakangan ini menjadi sorotan. Hal itu karena adanya masalah yang menerpa PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat). Penyelenggara tersebut mendapatkan keluhan dari masyarakat karena adanya dana yang masuk secara tiba-tiba tanpa melakukan pengajuan pinjaman.
Alhasil, OJK memanggil dan meminta Rupiah Cepat melakukan perbaikan. Dari pihak Rupiah Cepat, mereka mengeklaim telah melakukan investigasi dan perbaikan, serta bertemu dengan berbagai pihak, termasuk konsumen yang bersangkutan.
Baca Juga: Samir Sebut Langkah Ini Perlu Dilakukan jika Menerima Dana Tanpa Melakukan Pengajuan
Selanjutnya: CCSI dan FCJ Optoelectronics, China Bentuk Joint Venture Perkuat Industri Kabel Optik
Menarik Dibaca: 5 Bagian Tubuh Pria Ini Wajib Disentuh Saat Berhubungan Seksual Agar Makin Intim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News