kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Langkah Memilih Bank yang Baik untuk Simpanan Deposito


Rabu, 10 Maret 2021 / 12:00 WIB
Langkah Memilih Bank yang Baik untuk Simpanan Deposito


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun tergolong sebagai instrumen investasi yang aman dan menguntungkan, nasabah tetap perlu cermat dalam memilih jenis deposito. Terlebih bagi nasabah yang baru melek terhadap dunia finansial.

Sebelum Anda memutuskan untuk menyimpan uang melalui instrumen deposito, ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan sebelum menentukan bank yang dipilih. Salah satu pertimbangan utama dalam memilih bank untuk penyimpanan deposito adalah memastikan reputasi dan kinerja bank tersebut baik dan terpercaya.

Tak perlu khawatir, ada J Trust Bank menyiapkan deposito yang aman dan tingkat suku bunga yang menarik. Suku bunga deposito J Trust Bank lebih tinggi daripada jenis tabungan yang biasa.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Simak Bunga Deposito Menarik hingga Rewards dari J Trust Bank

Salah satu program nya pada bulan ini, J Trust Bank meluncurkan kembali Program Deposito Tiga Keuntungan 1-2-3 (Let's 1 2 3). Program ini menawarkan kesempatan kepada nasabah untuk memeroleh tiga keuntungan. Caranya, dengan menempatkan deposito sebanyak tiga kali dalam satu periode, bunga depositonya yang tidak kalah menguntungkan.

Dalam program deposito J Trust yang digelar selama 1 hingga 31 Maret 2021 ini, nasabah harus menempatkan dana deposito tiga kali berturut-turut dengan total penempatan Rp70 juta dalam satu kali periode.

Nasabah akan mendapatkan bunga deposito yang berbeda untuk setiap penempatan. Tenor yang dipilih dapat sama semua untuk tiga deposito atau dapat pula berbeda-beda (mix). Penempatan dana dapat diperpanjang satu kali lagi dengan penambahan dana baru.

Pada deposito pertama, nasabah menempatkan dana dengan nominal Rp20 juta dengan bunga deposito 6,25% per annum (p.a), deposito kedua Rp20 juta (6,50% p.a) dan deposito ketiga Rp30 juta (6,75% p.a) dengan jangka waktu tersedia 2,3,6 dan 12 bulan.

Dalam program ini, ketentuan pajak 20% untuk bunga deposito tetap berlaku. Apabila nasabah melakukan break, nasabah akan dikenakan penalty sesuai ketentuan yang berlaku.

Tips berikutnya, pastikan bank tersebut memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, serta memiliki keuangan yang sehat. J Trust Bank tentunya sudah lolos kualifikasi tersebut.

Selain itu, pastikan suku bunga yang ditawarkan bank masih dalam batas yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sekedar info, saat ini tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah pada bank umum sebesar 4,25% sedangkan simpanan valuta asing di bank umum sebesar 0,75%.

Tentunya, program deposito J Trust Bank telah mengikuti ambang batas yang dijamin LPS. Dengan berbagai variasi model investasi, J Trust Bank berkomitmen mengedepankan pelayanan yang lebih baik bagi nasabah. J Trust Bank selalu melaksanakan prinsip-prinsip/asas tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) pada setiap kegiatan usaha.

Bulan ini J Trust Bank juga menawarkan program yang dapat memberikan imbal hasil bunga untuk deposito rupiah dan deposito valuta asing.  Lewat J Trust Bank Cashback On Call, nasabah berpeluang dapat menikmati reward berupa cashback sebesar Rp65.000 per hari (US$ 3,5 per hari) untuk deposito rupiah dan deposito dolar AS. Program ini berlaku pada periode 1 Maret 2021 hingga 31 Maret 2021.

Adapun, jumlah deposito yang dapat diikutkan program cashback ini minimum Rp500 juta atau US$ 100.000 dengan jangka waktu penempatan kurang dari 1 bulan. Dengan cashback rate sebesar 4,75% (Rupiah) dan 1,28% (dolar AS).

Pencairan dana nasabah, beserta bunga deposito hanya dapat dilakukan saat jatuh tempo. Program ini berlaku bagi nasabah lama maupun baru. Program ini cocok bagi anda yang ingin mapan secara finansial di saat masa pandemi.

Sebagai catatan, J Trust Bank Cashback On Call berlaku untuk sumber dana baru (fresh fund). Ketentuan lain dari program cashback ini ialah nasabah akan dikenakan pajak sebesar 20%. Cashback akan dikreditkan ke rekening deposan setelah dilakukan penempatan.

Tertarik mengikut program deposito dari J Trust Bank? Nasabah dapat mencoba kunjungi https://www.jtrustbank.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×