kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Laporan Keuangan Daerah Makin Memprihatinkan


Senin, 18 Mei 2009 / 10:45 WIB
Laporan Keuangan Daerah Makin Memprihatinkan


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA.Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun 2008 terhadap Laparon Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2004 sampai 2007 menunjukan kualitas yang semakin buruk. Hal tersebut disampaikan Ketua BPK, Anwar Nasution dalam penyerahan Buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2008 kepada DPD RI, Senin (18/5).

Anwar menjelaskan kalau objek pemeriksaan seluruhnya terdiri dari 424 PDTT, 59 objek pemeriksaan kinerja dan 200 objek pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan LKPD ini merupakan pemeriksaan dari LKPD yang terlambat diserahkan oleh 191 pemerintah daerah kepada BPK.

Menurut Anwar, hanya ada satu daerah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yaitu Kabupaten Aceh Tengah. 110 LKPD memperoleh opini Wajar Dengan Pengcualian (WDP), delapan LKPD mendapat opini Tidak Wajar (TW) dan sisanya 72 LKPD memperoleh opini Tidak Memberi Pendapat (TMP) atau disclaimer.

Selain memberikan opini, hasil pemeriksaan BPK atas 191 LKPD menemukan 3.051 kasus senilai Rp 9,93 triliun terkait dengan ketidakpatuhan terhadap pengaturan perundang-undangan yang berlaku. "Dari jumlah tersebut, sebanyak 556 kasus senilai Rp 310,86 miliar merupakan kerugian daerah," kata Anwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×