kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lawan pinjol ilegal dengan menggencarkan literasi keuangan


Minggu, 29 Agustus 2021 / 23:08 WIB
Lawan pinjol ilegal dengan menggencarkan literasi keuangan
ILUSTRASI. Petugas Otoritas Jasa Keuangan memberikan penjelasan literasi keuangan di Jakarta, Senin (21/10). pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/21/10/2019.


Reporter: Amanda Christabel | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Literasi keuangan salah satu faktor penting di era digital. Maka, Visa Indonesia memberikan literasi keuangan untuk perempuan  agar memiliki pemahaman manajemen keuangan yang lebih baik dan meraih kebebasan finansial.


Setelah sempat terhenti pada tahun 2020 akibat pandemi, program ini diperluas. Tujuannya  dalam rangka memberdayakan pelaku perempuan UMKM  agar usaha mereka  dapat bertahan dan bertumbuh secara jangka panjang.

“Semakin banyak masyarakat yang mulai menyadari pentingnya manajemen keuangan yang lebih baik, dan perlunya mendorong UMKM agar mampu go digital di era new normal ini,” ujar Presiden Direktur Visa Indonesia, Riko Abdurrahman paparan virtual, Kamis (26/8).

Ia melihat, banyak pelaku UMKM yang menghadapi beragam tantangan serupa. Seperti mengelola arus kas dan mencari cara beralih ke usaha yang berbasis digital.  Sehingga banyak yang terpaksa menghentikan usaha mereka secara sementara.

Berdasarkan survei yang dilakukan pada tahap pendaftaran program, para pelaku UMKM yang mendaftarkan diri untuk mengikuti program ini mengakui pendanaan dan pemasaran merupakan dua hambatan utama dalam mengembangkan usaha mereka.

Sekitar 55,2% dari UMKM ini menghadapi masalah permodalan.  Sementara 37,4% berpendapat hambatan utama mereka adalah memilih strategi pemasaran yang tepat. Selain itu, 65,7% mengakui tidak memiliki catatan keuangan yang baik,.Dan  83,7% lebih mengandalkan dana pribadi untuk membiayai usahanya dibanding mendapatkan pinjaman dari bank sebesar 12,7%, kerabat sebesar 3%, atau investor sebesar 0,6%.

"Pandemi Covid-19 telah membawa dampak negatif, termasuk bagi para perempuan dan pelaku UMKM perempuan. Untuk kembali bangkit dan memperoleh pembiayaan, banyak di antara mereka yang memilih solusi pembiayaan instan, namun sangat berisiko, yaitu pinjaman online ilegal,” ujar Anggota Dewan Komisioner  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara.

Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Yunita Resmi Sari mengatakan bahwa berdasarkan survei terakhir Bank Indonesia, UMKM yang bertransformasi dan mengadopsi digitalisasi bisnis dan diversifikasi produk mampu tetap tumbuh selama pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×