kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Layanan paylater jadi solusi pengelolaan keuangan di masa pandemi


Kamis, 11 Februari 2021 / 00:08 WIB
Layanan paylater jadi solusi pengelolaan keuangan di masa pandemi
ILUSTRASI. Layanan Paylater.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Metode layanan ‘bayar nanti’ atau paylater telah menjadi alternatif solusi pengelolaan keuangan bagi masyarakat. Demikian hasil temuan survei terbaru dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) yang berjudul “Persepsi Pasar Indonesia Terhadap Pemanfaatan Fitur Pembayaran Paylater.”

Survei tersebut mengungkapkan bahwa sebesar 92% responden menyatakan layanan paylater bermanfaat untuk mengelola pengeluaran dan arus kas. Penggunaan layanan ini sebelum dan selama pandemi Covid-19 juga berubah.

Jumlah produk kesehatan yang dibeli menggunakan layanan paylater naik lebih dari dua kali lipat saat pandemi dibanding sebelum pandemi.

Tidak hanya itu, terjadi peningkatan intensitas penggunaan layanan paylater sebelum dan selama pandemi. Peningkatan tersebut sebesar 22,52% bagi pengguna yang tergolong sangat sering dan sebesar 7,2% bagi pengguna yang tergolong sering menggunakan layanan ‘bayar nanti’.

Ketua Tim Peneliti RISED dan Ekonom Universitas Airlangga, Rumayya Batubara memaparkan, riset ini menunjukkan kehadiran layanan paylater harus dipandang sebagai solusi alternatif pengelolaan keuangan, bukan hanya soal instrumen pembayaran.

Baca Juga: Sejumlah perusahaan fintech memperluas jaringan bisnisnya hingga ke luar negeri

"Kehadiran layanan paylater telah terbukti membantu konsumen mengatur arus kas dengan lebih baik terutama di masa pandemi yang penuh ketidakpastian sehingga konsumen bisa lebih leluasa mengatur budgeting dan merencanakan keuangan jangka panjang termasuk menabung," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/2).

Layanan paylater saat ini banyak ditawarkan oleh platform digital yang bekerjasama dengan pihak ketiga penyedia layanan cicilan. Lebih dari 15 layanan e-commerce serta aplikasi on-demand yang menyediakan layanan ini, seperti Kredivo, Shopee Paylater, Traveloka, Gojek, Grab, dan Tokopedia.

Rumayya melanjutkan, ada dua faktor utama yang mendorong masyarakat semakin memanfaatkan layanan paylater. Dua faktor tersebut adalah keamanan dan kenyamanan.

Survei menemukan bahwa lebih dari 94% responden percaya pada jaminan perlindungan konsumen dan keamanan siber yang disediakan oleh penyedia layanan paylater apabila telah terdaftar ataupun mendapatkan izin dari OJK.

Proses pengajuan yang cepat dengan hanya mensyaratkan dokumen identitas (KTP) serta nominal pengajuan yang lebih rendah dibandingkan kartu kredit juga menjadi keunggulan layanan ini.

Survei yang sama juga menemukan bahwa masyarakat sudah memiliki tingkat pemahaman yang tergolong tinggi mengenai aturan dan keuntungan penggunaan layanan paylater. Lebih dari 95% responden cukup paham-sangat paham mengenai penggunaan layanan ini.

Baca Juga: Permintaan pada sektor fesyen tinggi, Kredivo bidik transaksi paylater di Zalora

Kehadiran layanan ini dinilai membantu pengelolaan keuangan individu. Pihaknya percaya, hal tersebut bisa memberikan banyak manfaat pada perekonomian secara makro.

"Layanan ini membantu meningkatkan konsumsi atau belanja domestik di platform digital terutama, bagi mereka yang sulit mengakses pinjaman perbankan. Meningkatnya konsumsi domestik di platform digital akan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia sekaligus mendukung pemulihan ekonomi yang bergantung pada domestic spending,” ungkap Rumayya.

Rumayya berharap dengan temuan ini regulator di bidang jasa keuangan bisa terus memberikan ruang inovasi agar layanan tetap tumbuh sambil melakukan pemantauan supaya layanan tidak merugikan konsumen.

Hal ini selaras dengan pelaksanaan Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019 untuk mendukung aktivitas e-commerce dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi ekonomi digital melalui percepatan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis digital, usaha rintisan berbasis digital (start-up), dan sistem logistik yang terintegrasi.

Survei pemanfaatan layanan paylater dilakukan kepada 2.000 responden di 10 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan pada bulan Oktober 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×