kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lebaran Kian Dekat, Bayar Zakat Bisa Online di Pospay


Kamis, 28 April 2022 / 14:08 WIB
Lebaran Kian Dekat, Bayar Zakat Bisa Online di Pospay
ILUSTRASI. Suasana kawasan Pos Bloc Jakarta jelang pembukaan di Pasar Baru, Jakarta, Minggu (10/10/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.


Reporter: Cornelia Agata | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Lebaran tinggal hitungan hari. PT Pos Indonesia (Persero) menawarkan kemudahan dalam membayaran zakat secara online yang sudah bisa dilakukan melalui Pospay. "Bayar zakat di Pospay hanya Rp 45.000 per orang," tulis Pos Indonesia, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (27/4).

Pospay merupakan platform digital transaksi keuangan berbasis rekening giro Pos milik PT Pos Indonesia yang diluncurkan pada awal Ramadan 2022. Sebelumnya Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, Charles Sitorus menjelaskan, Pospay akan menjadi super apps PT Pos Indonesia yang tidak hanya untuk transaksi syariah. Juga dapat dimanfaatkan untuk pengantaran dan pengiriman barang.

"Kita juga menyiapkan layanan pengiriman ke luar negeri. Juga menyediakan layanan musik, video streaming, game. Dengan demikian Pospay bisa menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita," ujar Charles, belum lama ini.

Bertepatan dengan momentum Ramadhan, Pospay kini bisa digunakan untuk membayar Zakat yang dilakukan dengan cara online. Aplikasi Pospay meluncurkan beberapa fitur diantaranya pembayara zakat, infak dan shodaqah (ZIS), asuransi syariah, serta pembayaran haji dan umrah.

PT Pos Indonesia berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sebagai salah satu platform penerima zakat. Nasabah Pos Indonesia bisa menyalurkan zakat kepada Baznas dengan cara membuka aplikasi Pospay kemudian pilih menu Pospay Syariah. Apabila nasabah mengalami kesulitan dalam menggunakan Pospay untuk berzakat, pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan di Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×