kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Lender Perorangan Luar Negeri Meningkat, Begini Tanggapan AFPI


Minggu, 04 Agustus 2024 / 20:06 WIB
Lender Perorangan Luar Negeri Meningkat, Begini Tanggapan AFPI
ILUSTRASI. Penjualan gawai yang menyediakan fasilitas?pembiayaan di Depok, Jawa Barat, Senin (30/1/2024). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membidik pertumbuhan penyaluran pinjaman financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending sebesar 5% pada tahun 2024. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut ketertarikan lender luar negeri, khususnya perorangan terhadap industri fintech lending Indonesia didorong karena faktor kepercayaan yang semakin tinggi. Asosiasi memperkirakan jumlahnya akan terus bertambah di kemudian hari.

Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pemberi pinjaman (lender) fintech peer to peer (P2P) lending dari luar negeri berdasarkan entitas perorangan naik drastis per Mei 2024 menjadi 651 dengan nilai outstanding Rp 1,88 triliun. Tahun lalu, jumlahnya hanya mencapai 196 dengan nilai outstanding Rp 683 miliar.

Ketua Umum AFPI, Entjik Djafar mengatakan kepercayaan lender dari luar negeri terhadap industri fintech lending mulai meningkat, terutama untuk pembiayaan disektor produktif atau UMKM.

"Kabar tentang perubahan aturan dari OJK untuk menaikan limit pembiayaan produktif menjadi Rp 10 miliar juga sangat memengaruhi minat positif para lender luar negeri," ungkapnya kepada Kontan, Minggu (4/8).

Entjik juga menjelaskan yang dimaksud dengan lender perorangan luar negeri, yakni para pengusaha individu di luar negeri yang sudah terbiasa bermain di bidang investasi. Biasanya mereka bertujuan untuk memperoleh gain yang bagus atas funding yang diinvestasikan.

Baca Juga: Fintech Lending Indonesia Banyak Diminati Lender Luar Negeri, Ini Pemicunya

Mengenai mekanisme penyaluran pendanaan, Entjik menerangkan lender luar negeri awalnya membuka rekening di bank dalam negeri. Tentunya bank dalam negeri akan mengecek pemilik rekening tersebut sesuai peraturan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

"Jika pengecekan tersebut clear, lender individu kemudian akan membuka Rekening Dana Lender (RDL) sebagai sarana penyaluran untuk Investasi mereka di fintech lending," tuturnya.

Melihat tren saat ini, Entjik menyampaikan AFPI memperkirakan lender perorangan luar negeri akan terus meningkat ke depannya. Hal itu seiring dengan masih besar dan luasnya pangsa pasar industri fintech lending Indonesia.

"Tentunya, nanti akan diikuti oleh peningkatan lender institusi dari luar negeri," katanya.

Sementara itu, Entjik turut angkat bicara terkait adanya potensi kejahatan keuangan, seperti money laundry, seiring dengan meningkatnya lender perorangan dari luar negeri. Dia menjelaskan pengetatan tentang money laundry sebenarnya sudah dilakukan fintech lending dengan merujuk aturan OJK dan PPATK dalam hal APU PPT.

"Hal itu tentunya wajib dipatuhi kami," ujar Entjik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×