kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lewat Pegadaian, BRI Bantu UMKM dengan Pembiayaan Usaha Syariah


Jumat, 02 Februari 2024 / 17:30 WIB
Lewat Pegadaian, BRI Bantu UMKM dengan Pembiayaan Usaha Syariah
ILUSTRASI. Kontan - BRI Ultra Mikro Kilas Online. JAKARTA,10/2-LABA PEGADAIAN TUMBUH. Karyawan melayani calon nasabah di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, Kamis (10/2/2022). PT Pegadaian mencatatkan laba yang menggembirakan di masa Pandemi Covid-19 sepanjang 2021 dengan tumbuh 2 digit. Pada tahun 2020, Perseroan membukukan laba sebesar Rp.2,02 triliun naik menjadi Rp.2,42 triliun pada tahun 2021 atau tumbuh 20%. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Apakah Anda butuh modal usaha? Jika ya dan masih dalam skala ultra mikro yang membutuhkan pembiayaan, silakan coba mengajukan pinjaman usaha syariah milik anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bernama Pegadaian. Mengutip situs resmi Pegadaian, pinjaman usaha syariah merupakan pinjaman dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk pengembangan usaha.

Sistemnya fidusia yang menggunakan jaminan BPKB kendaraan bermotor. Produk pinjaman ini diklaim memiliki banyak keunggulan. Pertama, proses transaksi berprinsip syariah yang sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN - MUI).

Kedua, prosedur pelayanan sederhana, cepat dan mudah. Ketiga, pembiayaan berjangka waktu fleksibel mulai dari 12, 18, 24,  hingga 36 bulan.

Baca Juga: Mantri BRI Bantu Tingkatkan Digitalisasi Keuangan Desa Pujon Kidul

Keempat, Pegadaian hanya menyimpan BPKB dan kendaraan tetap bisa digunakan nasabah. Kelima, tarif menarik dan kompetitif. Keenam, Marhun Bih (uang pinjaman) mulai dari Rp1 juta-Rp400 juta.

Nominal uang pinjaman alias Marhun Bih dalam produk ini berkisar Rp1 juta–Rp400 juta dengan tarif mu’nah 0,70% x taksiran x jangka waktu dan administrasi mu’nah 1% dari pinjaman, pinjaman Rp100 juta ke atas tidak dikenakan mu'nah akad.

Untuk mendapatkan pembiayaan tersebut, nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, Memiliki usaha mikro/kecil yang memenuhi kriteria kelayakan serta berjalan lebih dari satu tahun dan menjalankan usahanya secara sah secara syariat islam dan perundang-undangan RI.

Selanjutnya, calon debitur juga harus menyiapkan fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat nikah asli. Kemudian, calon debitur menyerahkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB asli, fotocopy STNK dan Faktur Pembelian).

Baca Juga: BRI Sediakan Layanan Ultra Mikro Mulai dari Pinjaman Hingga Gadai di Agen BRILink

Sebagai informasi, per November 2023 BRI mencatat telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp143 triliun per November 2023 atau setara 73% dari target atau kuota KUR yang diberikan pemerintah BRI pada tahun 2023. Penyaluran KUR BRI telah diberikan kepada lebih dari tiga juta debitur selama periode Januari sampai November 2023.

Mengutip Kontan.co.id, BRI mendapatkan alokasi KUR senilai Rp165 triliun dari target KUR pemerintah terkait mencapai Rp300 triliun di tahun 2024. Alokasi tersebut lebih rendah dibandingkan target tahun 2023 sebesar Rp194,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×