kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Pinjaman Serba Guna dari Pegadaian dan Kredit KECE dari BRI Bantu Usaha Ultra Mikro


Senin, 08 Januari 2024 / 15:22 WIB
Pinjaman Serba Guna dari Pegadaian dan Kredit KECE dari BRI Bantu Usaha Ultra Mikro
ILUSTRASI. Kontan - BRI Jelajah Ekonomi Ultra Mikro Online


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Saat ini masyarakat yang ingin memulai usaha dari segmen ultra mikro makin mudah mendapatkan akses pendanaan. Salah satu akses pendanaan yang bisa dijangkau adalah produk Pinjaman Serba Guna yang ditawarkan Pegadaian, yang merupakan anggota Holding Ultra Mikro (UMi) yang dipimpin Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pinjaman Serba Guna merupakan kredit yang diberikan kepada karyawan dan nonkaryawan untuk berbagai keperluan dengan agunan BKPB kendaraan bermotor. Proses menggadaikan BKPB kendaraan bermotor ini bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Pegadaian secara langsung.

Pinjaman Serba Guna Pegadaian memiliki kelebihan jika dibandingkan produk pembiayaan lainnya. Sederet kemudahan itu antara lain proses pengajuan kredit yang mudah, sewa modal alias bunga pinjaman yang terjangkau serta cicilan tetap per bulan, dan kendaraan yang BPKB-nya diagunkan tetap dapat digunakan.

Baca Juga: Gadai Emas untuk Pendanaan Sektor Usaha Ultra Mikro, Ini Caranya

Persyaratan apa saja yang harus dilengkapi? Calon nasabah perlu menyiapkan fotokopi KTP pemohon dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat keterangan domisili (jika ada), izin praktik kerja/usaha atau surat keterangan kerja/sejenisnya.

Syarat lainnya adalah fotokopi STNK, fotokopi BPKB, fotokopi surat nikah/surat cerai, bukti cek fisik kendaraan. Kemudian bukti kepemilikan tempat tinggal, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan fotokopi rekening listrik. Untuk tiga syarat terakhir adalah khusus bagi calon nasabah pekerja sektor nonformal.

Selain prosedur pengajuan kredit cukup mudah dan cepat, Pinjaman Serba Guna juga bertenor fleksibel, yakni antara 12 bulan hingga 36 bulan.

Pegamat Pasar Keuangan UI Budi Frensidy menilai, produk Pinjaman Serba Guna yang ditawarkan oleh Pegadaian akan lebih menarik dibandingkan produk pembiayaan lainnya apabila bunga pinjamannya lebih rendah jika ada agunan yang diserahkan.

"Mestinya yang dari Pegadaian lebih menarik dan bunganya akan lebih rendah jika ada agunan yang diserahkan," ujar Budi kepada Kontan.co.id.

Untuk bunga pinjaman yang ditawarkan oleh Pegadaian lewat produk Pinjaman Serba Guna juga masih terjangkau, berkisar 1,15% hingga 1,5% per bulan dari pinjaman. Sementara untuk bunga pinjaman dari produk pembiayaan lainnya bisa lebih tinggi, yakni berkisar 1,9% per bulan hingga 3,99%. Untuk itu, produk Pinjaman Serbaguna bisa menjadi solusi untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga yang terjangkau dan tidak memberatkan.

Sama halnya dengan Pegadaian, BRI juga memiliki produk kredit atau pinjaman ultra mikro bernama KECE (Kredit Cepat). Pinjaman ini dapat diakses masyarakat melalui Agen BRILink yang menjadi mitra UMi.

Baca Juga: BRI Dukung Kemandirian Desa Megulung Kidul Lewat Program Desa BRILiaN

Kelebihan produk pinjaman KECE adalah tidak memerlukan agunan atau jaminan. Yang terpenting, debitur memiliki usaha dan omzet untuk membayar angsuran.

Agen BRILink berperan memberikan rekomendasi atau referral kepada mantri BRI dan membantu mengumpulkan berkas-berkas persyaratan dari masyarakat yang membutuhkan pinjaman KECE. Selanjutnya, mantri BRI yang akan menilai pengajuan pinjaman tersebut untuk menentukan besaran kredit, yang berkisar Rp500.000 sampai Rp10 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×