Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinilai menjadi tantangan saat masa pandemi, hingga kini sejumlah bankir mengaku likudiitas mereka masih aman. Fasilitas repo dari Bank Indonesia pun kini belum optimal dimanfaatkan.
Pekan lalu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan, perbankan masih punya cukup ruang untuk menambah likuiditasnya via repo, mengingat nilai penempatan surat berharga negara oleh perbankan di BI cukup tinggi.
“Perbankan punya SBN sekitar Rp 886 triliun, dari nilai tersebut sekitar Rp 520 triliun bisa direpo untuk menambah likuiditas mereka alam membantu restrukturisasi kredit selama pandemi,” katanya.
Baca Juga: Menjaga Likuiditas Bank Saat Covid-19
Di sisi lain, penempatan SBN oleh perbankan juga terus bertumbuh, hingga 4 Juni 2020 nilainya mencapai Rp 944,89 triliun, ini setara 30,74% dari total peredaran SBN. nilai tersebut telah meningkat pesat dibandingkan akhir tahun lalu dengan penempatan senilai Rp 581,37 triliun atau setara 21,12%.
Adapun sejumlah bankir yang dihubungi Kontan.co.id mengaku belum memanfaatkan fasilitas repo, lantaran saat ini likuiditas mereka diklaim masih aman dalam menghadapi tantangan pandemi.
“Kami tidak repo karena posisi likuiditas kami masih sangat. Ini Sumbernya berasal dari dari dana pihak ketiga (DPK), terutama dari tabungan,” kata Direktur Keuangan dan Operasional PT Bank BNI Syariah Wahyu Avianto kepada Kontan.co.id, Minggu (7/6).
Hingga April 2020, BNI Syariah telah berhasil menghimpun DPK senilai Rp 43,99 triliun dengan pertumbuhan 22,71% (yoy). Sementara penempatan surat berharganya senilai Rp 7,70 triliun atau setara 17,52% dari total DPK.
Baca Juga: Suku Bunga Deposito Perbankan Bakal Semakin Mini
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Business Support PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) Sadhana Priatmadja. Ia mengaku masih akan memanfaatkan pertumbuhan DPK untuk menopang likuiditas.
“Untuk apa kita repo? Likuiditas kami masih aman saat ini. Di sisi lain kami juga tengah mendorong pertumbuhan DPK dengan tidak memberikan bunga simpanan yang tinggi. Kami tidak mau pendapatan kami tergerus dalam akibat pandemi,” ungkapnya.
Hingga Maret 2020, perseroan mencatat pertumbuhan DPK senilai Rp 19,28 triliun dengan pertumbuhan 13,76% (yoy). Sedangkan penempatan surat berharga Rp 1,63 triliun atau setara 8,47% dari DPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













