kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

OJK Optimistis Industri Penjaminan Capai 90% Portofolio UMKM pada 2028


Senin, 29 Desember 2025 / 07:51 WIB
OJK Optimistis Industri Penjaminan Capai 90% Portofolio UMKM pada 2028
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri penjaminan mampu mencapai target portofolio penjaminan untuk sektor UMKM sebesar 90% pada 2028. Target ini tercantum dalam Roadmap Penjaminan 2024–2028.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hingga Oktober 2025, kontribusi penjaminan terhadap sektor UMKM telah mencapai sekitar 70,55% dari total portofolio, dengan rata-rata pertumbuhan 5% per tahun.

Baca Juga: Tantangan Industri Asuransi Umum pada 2026, Ekonomi Melambat, Klaim Kredit Tinggi

“Dengan capaian tersebut, OJK optimistis target Roadmap Penjaminan 2024–2028 untuk mencapai 90% pada 2028 dapat direalisasikan,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (27/12/2025).

Untuk mendorong pencapaian target, industri penjaminan dapat memanfaatkan peluang dari program pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, implementasi POJK 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin, khususnya penguatan permodalan dan peningkatan gearing ratio, diharapkan meningkatkan kapasitas penjaminan secara signifikan.

Meski demikian, Ogi mengakui tantangan yang dihadapi, terutama kebutuhan penguatan permodalan bagi Perusahaan Penjaminan Daerah (Jamkrida), menyusul meningkatnya risiko kredit UMKM.

Baca Juga: Dinamika Industri Asuransi 2025: Lebih dari Sekadar Daya Beli

OJK pun terus mendorong penguatan kapasitas dan tata kelola industri agar peran penjaminan sebagai katalisator akses pembiayaan UMKM dapat berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×