kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.056   72,62   1,04%
  • KOMPAS100 1.055   15,00   1,44%
  • LQ45 829   12,33   1,51%
  • ISSI 214   1,30   0,61%
  • IDX30 423   7,18   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,60   1,51%
  • IDX80 120   1,78   1,50%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,08   1,49%

Likuiditas perbankan mengetat, ini penyebabnya


Minggu, 27 Oktober 2019 / 22:33 WIB
Likuiditas perbankan mengetat, ini penyebabnya
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta, Minggu (23/6). PT Artajasa Pembiayaan Elektronik (Artajsaa), pengelola jaringan ATM bersama menyatakan volume transaksi melalui jaringan ATM bersama melonjak hingga 70% pada periode


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas menjadi tantangan industri perbankan saat ini. Hingga kuartal III 2019, likuiditas sejumlah bank mengalami pengetatan yang ditandai dengan meningkatnya loan to deposit rasio (LDR) jauh di atas batas prudent yang ditetapkan regulator.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) misalnya mencatatkan LDR naik jadi 94,15% di triwulan III 2019 dari 92,6% pada periode yang sama tahun lalu. Penyaluran kredit bank ini tumbuh 11,6%, sedangkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) hanya naik 9,9%.

Menurut Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo, salah satu faktor yang menyebabkan likuiditas ketat adalah current account defisit (CAD). " Impor barang/jasa lebih besar dibanding ekspor, sehingga ada likuiditas yang keluar," jelasnya pada Kontan.co.id, Jumat (27/10).

Baca Juga: Beban bunga tumbuh tinggi, laju NII perbankan mulai seret

Selain itu, dia mengakui, penerbitan obligasi yang dilakukan pemerintah juga menarik likuiditas dari sistem. Namun, dia menilai itu hanya di awal saja. Pada akhirnya, dana yang dihimpun itu akan dikeluarkan kembali dalam bentuk spending sehingga akan menambah likuiditas.

Sedangkan keberadaan fintech tidak menjadi isu yang andil dalam memperketat likuiditas. Sebab menurut Haru, secara regulasi fintech dilarang melakukan penghimpunan DPK. Lalu dana yang berputar dalam sistem fintech juga pada akhirnya akan ditempatkan di bank.

BRI memperkirakan, kondisi likuiditas akan membaik akhir tahun ini yang didorong oleh percepatan realisasi belanja negara di kuartal IV dan penurunan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM). Relaksasi RIM juga memberikan ruang bank melakukan fungsi intermediary lebih baik.

Baca Juga: OJK beri lampu hijau P2P Lending berizin garap produk syariah

Untuk meningkatkan likuiditas , BRI akan menggenjot penghimpunan dana murah (CASA) dan meningkatkan transaction payment (cashless society) yang bisa lebih memudahkan masyarakat untuk bertransaksi misal melalui Agen BRIlink atau menggunakan Linkaja.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) juga menghadapi hal serupa. LDR bank berlogo 46 ini mencapai 96,6% per September 2019, naik dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 89%. Penyaluran kredit perseroan 14% yoy, sedangkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) hanya naik 5,9%.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×