Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menggodok aturan terbaru mengenai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi). Termasuk di dalamnya unitlink. Aturan tersebut salah satunya akan mengatur besaran alokasi minimum investasi unitlink.
Aturan ini layak ditunggu. Berdasarkan paparan riset IFG Progress, Senin (7/3), dalam lima tahun pertama umur unitlink, duit nasabah yang diinvestasikan kurang dari 15%.
Lantas, ke mana saja duit nasabah itu? Masih berdasarkan riset IFG Progress, mayoritas yakni 41%-57% merupakan biaya asuransi. Lalu antara 29%-41% menjadi biaya akuisisi dan 2%-3% merupakan biaya administrasi.
Unitlink saat ini menjadi andalan bisnis perusahaan asuransi. Pada tahun 2020, jumlah pemegang polis individual asuransi unit link tercatat sebanyak 5,9 juta jiwa atau sekitar 38% dari total polis individual asuransi jiwa.
Sementara itu, berdasarkan premi, per tahun 2020, tercatat sebesar Rp77,6 triliun. Atau menyumbang sekitar 45% terhadap total pendapatan perusahaan asurans.
“Kami menilai perlunya evaluasi dan revisi struktur biayai produk unitlink. Analisa kami menunjukkan, kinerja porsi investasi dari produk unit link hingga lima tahun belakangan relatif di bawah performa benchmark Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan Indonesia Composite Bond Index (ICBI). Apabila tren ini berlanjut, nasabah bisa jadi lebih memilih produk tradisional asuransi dan produk investasi secara terpisah, dan bukan dalam bentuk unit link,” papar Head of IFG Progress, Reza Yamora Siregar.
Wakil Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG), Hexana Tri Sasongko menjelaskan, unsur proteksi mesti lebih dulu ditekankan dari produk unitlink, dibanding unsur investasi.
Ketika agen memasarkan, selalu memaparkan tiga skenario hasil investasi, yakni pesimistis, moderat, dan optimistis. Tapi jarang agen yang memaparkan risiko unitlink dan berbagai biaya tersebut.
”Jadi memang tidak boleh sembarang agen yang boleh menjual uni link. Di sisi lain, nasabah melihat suku bunga deposito rendah mencari alternatif investas. Lalu menganggap unit link sebagai produk investasi. Padahal unitlink produk asuransi berbasis proteksi," terang Hexana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News