kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.618   -43,00   -0,26%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Link Resmi OJK Soal 97 Pinjol Legal dan 400 Pinjol Ilegal Per Desember 2024


Kamis, 26 Desember 2024 / 04:10 WIB
Link Resmi OJK Soal 97 Pinjol Legal dan 400 Pinjol Ilegal Per Desember 2024
ILUSTRASI. OJK telah merilis daftar pinjol legal dan ilegal yang dapat membantu masyarakat apabila membutuhkan dana cepat untuk keperluan mendesak.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Agar lebih jelas mengenai pinjol apa saja yang sudah terdaftar di OJK, simak daftar resminya berikut ini:  

Daftar pinjol legal terbaru per 1 Desember 2024 

Selain mengetahui nama-nama pinjol legal, masyarakat juga wajib memahami apa saja ciri-ciri pinjol ilegal. 

Pinjol ilegal biasanya menggunakan SMS atau WhatsApp ketika mengirimkan tawaran dan memberikan pinjaman sangat mudah. 

Masyarakat juga perlu berhati-hati karena pinjol ilegal tidak menjelaskan besaran denda dan biaya pinjaman yang jelas. 

Kantor maupun identitas pengurus pinjol ilegal juga tidak jelas dan meminta akses seluruh data pribadi pada ponsel kreditur. 

Baca Juga: OJK Tekankan Petugas Penagih Harus Patuhi Aturan dalam Melakukan Penagihan

Berbeda dengan pinjol legal, pinjol tidak berizin tidak memiliki layanan pengaduan dan pihak penagih melakukan teror, mengintimidasi, atau melecehkan kreditur jika angsurannya menunggak. 

Pihak yang menagih juga tidak mengantongi sertifikasi penagihan dari AFPI. Simak daftar pinjol ilegal per 1 Desember 2024 berikut ini: 

https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Satgas-Pasti-Blokir-498-Entitas-Ilegal-di-September-2024/LAMPIRAN%20DAFTAR%20PINJOL%2c%20INVESTASI%20ILEGAL%2c%20DAN%20PINJAMAN%20PRIBADI%20PER%205%20NOVEMBER%202024.pdf 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per 1 Desember 2024 dari OJK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×