kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LinkAja siap garap fitur syariah, GoPay dan OVO masih melakukan kajian


Selasa, 05 November 2019 / 20:54 WIB
LinkAja siap garap fitur syariah, GoPay dan OVO masih melakukan kajian
ILUSTRASI. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pengelola LinkAja akan segera meluncurkan fitur syariah dalam waktu dekat.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri uang elektronik berbasis server berupaya memperbesar layanan. Bila tidak ada aral melintang, PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pengelola LinkAja akan segera meluncurkan fitur syariah dalam waktu dekat.

Peluncuran ini masih menunggu lampu hijau dari Bank Indonesia sebagai regulator. Kendati demikian, pemai uang elektronik berbasis server pendahulu, masih melakukan kajian untuk mengarap segmen syariah ini.

Misal, dompet digital milik PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GoJek) masih melakukan diskusi dengan berbagai pihak menganai hal ini. Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata menyatakan, GoPay akan selalu menawarkan layanan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Top up Linkaja lewat BRI tak ada biaya loh, begini cara isi saldo lewat BRI m-Banking

"Kita tidak tahu ya kedepannya bakal seperti apa. Kami pasti akan tawarkan solusi untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat pada umumnya. Kalau itu dibutuhkan nanti kami pertimbangkan.  Kami  terus diskusi dengan teman-teman Majelis Ulama Indonesia dan sebagainya," ujar Budi kepada Kontan.co.id pada Selasa (5/11).

Kendati demikian, Budi mengaku, GoPay sudah menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat (Baznas). Kerja sama ini sudah dijalin sejak Ramadhan 2018 sebagai salah satu bentuk donasi digital.

"Awalnya, kami memperkenalkan donasi dengan hanya lewat pemanfaatan kode QR. Namun, sekarang GoPay sudah bisa dimanfaatkan untuk berdonasi melalui dua cara lainnya, yaitu GoBills, dan GoGive atau melalui online crowdfunding platform lainnya,” tutur Budi.

Baca Juga: Uang elektronik berbasis server mulai kenakan biaya admin untuk layanan tertentu

Ia menyatakan, hingga Oktober 2019, terjadi kenaikan donasi digital menggunakan GoPay mencapai 1.300 kali lipat sejak tahun lalu. Menurut Budi, donasi digital GoPay ini telah berhasil membantu mengumpulkan donasi senilai Rp 63 miliar.

Sekali tiga uang, PT Visionet Internasional atau yang lebih dikenal sebagai OVO juga masih melakukan kajian dalam mengarap segmen syariah.

"Sebagai platform pembayaran digital dan layanan keuangan di Indonesia, OVO terus mengkaji berbagai inovasi dan fitur baru yang tentunya sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen Indonesia," ujar seorang juru bicara OVO kepada Kontan.co.id pada Selasa (5/11).

Sebelumnya Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana menyatakan, dalam waktu dekat akan ada salah satu acara. Di acara tersebut, akan ada sesi peluncuran fitur syariah di dalam LinkAja.

Baca Juga: Sudah tujuh BUMN yang setor modal ke LinkAja, yang lain kapan nyusul?

Ia mengklaim, LinkAja akan menjadi uang elektronik pertama yang mendapatkan sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sedangkan Group Head Sales Channel & Sharia unit LinkAja Widjayanto Djaenudin menyatakan LinkAja Syariah akan disematkan sebagai fitur di dalam platform LinkAja.

Ada beberapa perbedaan LinkAja syariah dengan konvensional. Pertama, rekening penampung di bank syariah. Kedua, setiap akad transaksi LinkAja Syariah menggunakan basis syariah.

Ketiga mengenai kampanye marketing harus memenuhi ketentuan syariah. Widjayanto menyatakan, selain sebagai alat pembayaran syariah, LinkAja Syariah bisa digunakan untuk donasi, zakat, infak, dan sedekah.

Lalu ada peluang pada pembayaran uang sekolah di pesantren. Pangsa pasarnya cukup besar lantaran terdapat lebih dari 30.000 pesantren dengan total 4 juta santri di Indonesia. Begitu juga ke depan, tidak menutup kemungkinan LinkAja Syariah memberikan fasilitas pinjaman menggandeng peer to peer lending syariah.

Baca Juga: Bareksa gandeng OVO lakukan uji coba pembayaran reksadana pakai QRIS Code

Hingga akhir 2020, LinkAja Syariah membidik 1 juta pengguna LinkAja konvensional menggunakan produk syariah. Kendati dana LinkAja akan ditampung bank syariah, untuk pengisian ulang (top up) dapat dilakukan lewat bank konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×