kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

LinkAja siap garap fitur syariah, GoPay dan OVO masih melakukan kajian


Selasa, 05 November 2019 / 20:54 WIB
LinkAja siap garap fitur syariah, GoPay dan OVO masih melakukan kajian
ILUSTRASI. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pengelola LinkAja akan segera meluncurkan fitur syariah dalam waktu dekat.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

Sekali tiga uang, PT Visionet Internasional atau yang lebih dikenal sebagai OVO juga masih melakukan kajian dalam mengarap segmen syariah.

"Sebagai platform pembayaran digital dan layanan keuangan di Indonesia, OVO terus mengkaji berbagai inovasi dan fitur baru yang tentunya sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen Indonesia," ujar seorang juru bicara OVO kepada Kontan.co.id pada Selasa (5/11).

Sebelumnya Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana menyatakan, dalam waktu dekat akan ada salah satu acara. Di acara tersebut, akan ada sesi peluncuran fitur syariah di dalam LinkAja.

Baca Juga: Sudah tujuh BUMN yang setor modal ke LinkAja, yang lain kapan nyusul?

Ia mengklaim, LinkAja akan menjadi uang elektronik pertama yang mendapatkan sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sedangkan Group Head Sales Channel & Sharia unit LinkAja Widjayanto Djaenudin menyatakan LinkAja Syariah akan disematkan sebagai fitur di dalam platform LinkAja.

Ada beberapa perbedaan LinkAja syariah dengan konvensional. Pertama, rekening penampung di bank syariah. Kedua, setiap akad transaksi LinkAja Syariah menggunakan basis syariah.

Ketiga mengenai kampanye marketing harus memenuhi ketentuan syariah. Widjayanto menyatakan, selain sebagai alat pembayaran syariah, LinkAja Syariah bisa digunakan untuk donasi, zakat, infak, dan sedekah.

Lalu ada peluang pada pembayaran uang sekolah di pesantren. Pangsa pasarnya cukup besar lantaran terdapat lebih dari 30.000 pesantren dengan total 4 juta santri di Indonesia. Begitu juga ke depan, tidak menutup kemungkinan LinkAja Syariah memberikan fasilitas pinjaman menggandeng peer to peer lending syariah.

Baca Juga: Bareksa gandeng OVO lakukan uji coba pembayaran reksadana pakai QRIS Code

Hingga akhir 2020, LinkAja Syariah membidik 1 juta pengguna LinkAja konvensional menggunakan produk syariah. Kendati dana LinkAja akan ditampung bank syariah, untuk pengisian ulang (top up) dapat dilakukan lewat bank konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×