Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Segmen bisnis asuransi mikro memiliki loss ratio yang terbilang tinggi. Dengan premi yang murah, produk asuransi mikro memang menawarkan manfaat yang cukup besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga semester pertama 2015 ini, klaim dari asuransi mikro tercatat sebesar Rp 512,2 miliar. Angka ini melonjak 1155% dari periode yang sama pada 2014 yang cuma Rp 40,79 miliar.
Sedangkan hingga akhir Juni kemarin, premi yang dikumpulkan tercatat sebanyak Rp 876,3 miliar. Dengan begitu, loss ratio pun mencapai 58,45%.
Meski rasionya besar namun menurut Mochammad Muchlasin Direktur IKNB Syariah OJK, hal tersebut terbilang lumrah. "Di sebagian besar negara, rasio klaim untuk produk mikro memang lebih tinggi dari produk asuransi pada umumnya,” kata dia belum lama ini.
Pembayaran klaim yang besar pun dinilai bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan keuntungan dari berasuransi. Sehingga diharapkan hal ini hal ini dapat mendorong mereka untuk lebih banyak lagi memanfaatkan produk-produk asuransi lainnya di masa datang.
Dengan premi yang enteng dan rasio klaim yang besar, produk asuransi mikro memang membutuhkan jumlah tertanggung yang besar untuk bisa menikmati keuntungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News