kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LPDB-KUMKM sasar koperasi guna salurkan dana bergulir senilai Rp 1,85 triliun


Selasa, 11 Februari 2020 / 15:27 WIB
LPDB-KUMKM sasar koperasi guna salurkan dana bergulir senilai Rp 1,85 triliun
ILUSTRASI. Pelayanan di kantor Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB KUMKM), Jakarta Selatan, Senin (10/12). LPDB-KUMKM sasar Koperasi guna salurkan dana bergulir senilai Rp 1,85 triliun. KONTAN/Baihaki/10/12/2012


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM mulai membidik koperasi-koperasi sebagai penyaluran dana bergulir. Lantaran target penyaluran dana bergulir 2020 senilai Rp1,85 triliun hanya disalurkan melalui koperasi.

“Sejak ada instruksi Menteri Koperasi dan UKM pada awal Januari 2020, kami langsung menginventarisasi koperasi-koperasi potensial dengan cara berkoordinasi dengan Dinas-Dinas Koperasi dan UKM. Dalam satu bulan terakhir ada 55 koperasi yang sedang kami analisis permohonan pinjamannya, terdiri dari 27 koperasi sektor riil dan 28 koperasi simpan pinjam,” kata Dirut LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam keterangan tertulis pada Selasa (11/2).

Baca Juga: Kemenkop UKM selidiki kasus gagal gayar KSP Tinara senilai Rp 250 miliar

Dari 55 koperasi tersebut total pengajuan pinjaman mencapai sebesar Rp 861,25 miliar. Braman mengatakan LPDB akan menganalisa nilai pinjaman yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada 2020, LPDB mendapat alokasi penyaluran dana bergulir Rp1,85 triliun. Menurut Braman, khusus untuk tahun ini sebesar Rp900 miliar masih harus disalurkan lewat lembaga non koperasi atau UMKM langsung.

Hal ini ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi LPDB sebab sudah ada ikatan perjanjian sebelumnya dengan Lembaga non koperasi atau UMKM.

“Pengajuan lembaga keuangan non koperasi itu kan bertahap, untuk tahun 2020 masih ada Rp 900 miliar yang harus diselesaikan,” kata Braman.

Baca Juga: Sarinah akan cari pasar baru demi menggenjot ekspor produk UKM

Sebagai informasi, keputusan Menkop UKM agar penyaluran dana bergulir LPDB sepenuhnya lewat koperasi sebagai komitmen menumbuhkan koperasi khususnya koperasi sektor riil dan mendorong UMKM melakukan kegiatan usaha dalam wadah koperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×